Kejadian itu tentunya membuat geger warga di sekitar tempat tinggalnya. Informasi yang dihimpun Padang Ekspres, Alex diduga telah lama mengalami gangguan jiwa (ODGJ).
Ia disebut rutin menjalani perawatan di RSJ HB Saanin Padang sejak tahun 2016. Alex diduga mengakhiri hidupnya dengan cara menggantung dirinya menggunakan seutas tali tambang.
Kapolsek Lengayang, Iptu Faisal Saputra, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari Masyarakat terkait kejadian itu. Pihaknya pun sudah mendatangi lokasi peristiwa tersebut.
Di sana, mereka menemukan Alex terbujur di atas tempat tidur dalam keadaan sudah meninggal dunia. Menurut keterangan keluarga, sambungnya, Alex menggantung diri sendiri.
Yakni menggunakan tali yang diikatkan ke atas kayu yang melintang di atas kamar tidurnya. “Kejadian ini pertama kali diketahui ibunya, yaitu Yetri Yeni, usia 62,” ungkap Faisal.
Melihat kejadian itu, lanjutnya, Yetri histeris dan memberitahu kepada keluarganya yang lain. Mereka dengan cepat menurunkan tubuh korban yang bagian lehernya tergantung pakai tali tambang.
“Pihak keluarga menyatakan sikap ikhlas atas kejadian ini. Jadi, mereka tidak menuntut proses hukum atau autopsi terhadap korban,” ucapnya.
Faisal juga menjelaskan, berdasarkan keterangan yang dikumpulkan dari pihak keluarga, diketahui bahwa Alex rutin menjalani perawatan di RSJ HB Saanin Padang. “Setiap bulan ia (Alex, red) mengonsumsi obat-obatan secara teratur. Begitu keterangan keluarganya,” ungkapnya. (yon) Editor : Novitri Selvia