Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Kasus Kematian Awak Bus Al Hijrah Jakarta-Padang: Arisal Azis akan Kawal sampai Tuntas

Hendra Efison • Rabu, 22 Januari 2025 | 19:30 WIB

Keluarga dan kuasa hukum mengunjungi H Arisal Azis untuk minta bantuan penyelesaian kasus kematian Rahmat Vaisandri yang tewas pada 24 Oktober 2024 silam.
Keluarga dan kuasa hukum mengunjungi H Arisal Azis untuk minta bantuan penyelesaian kasus kematian Rahmat Vaisandri yang tewas pada 24 Oktober 2024 silam.
PADEK.JAWAPOS.COM—Kasus kematian Rahmat Vaisandri, seorang perantau asal Lubukbasung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, memantik perhatian publik setelah H. Arisal Azis, anggota Komisi XIII DPR RI, menyatakan akan mengawal penyelesaian kasus ini hingga tuntas. Rahmat yang berusia 29 tahun ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka mencurigakan, sementara proses hukum kasus ini terkesan berjalan lambat.

Dalam keterangannya kepada media pada Rabu (22/01/2025), H. Arisal Azis mengungkapkan kekecewaannya terhadap penanganan kasus oleh Polres Metro Jakarta Timur. Ia juga menegaskan akan mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis (23/01/2025) untuk meminta kejelasan terkait perkembangan kasus tersebut.

“Saya baru saja dikunjungi oleh keluarga korban dan kuasa hukum. Kata mereka kasus ini sudah hampir tiga bulan ditangani Polres Metro Jaktim dan belum ada titik terang. Kenapa begitu lama menyelesaikan perkara ini?” ujar Arisal dengan nada berang.

Kejanggalan dalam Penanganan Kasus

Kuasa hukum keluarga korban, Mukti Ali, SH, M.Kn, menyebutkan adanya sejumlah kejanggalan dalam penanganan kasus kematian Rahmat. Beberapa poin mencurigakan yang ditemukan antara lain:

“Tim kami menemui banyak kejanggalan pada kejadian kematian saudara kita. Beberapa indikasi tadi semakin menguatkan keyakinan kami ada yang tidak beres pada kasus ini. Dengan adanya dukungan dari Pak H. Arisal Azis, kami berharap kasus ini segera mendapatkan kejelasan dan keadilan,” kata Mukti Ali.

Kronologi Kasus

Rahmat Vaisandri, yang bekerja sebagai sopir Bus Al Hijrah jurusan Jakarta-Padang, awalnya hilang kontak dengan keluarganya pada 20 Oktober 2024 saat mengurus paspor.

Delapan hari kemudian, tas milik Rahmat ditemukan di depan Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur. Merasa cemas, keluarga melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Timur dan Polsek Pasar Rebo pada 30 Oktober 2024.

Kabar mengejutkan datang pada 5 November 2024 ketika pihak kepolisian menginformasikan bahwa Rahmat telah meninggal dunia dan jenazahnya berada di Rumah Sakit Kramat Jati.

Menurut keterangan rumah sakit, Rahmat ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia pada 24 Oktober 2024. Pemeriksaan awal menunjukkan adanya luka robek di kepala dengan 29 jahitan serta lebam di beberapa bagian tubuhnya, menguatkan dugaan adanya tindak kekerasan.

Kematian tragis Rahmat Vaisandri mengguncang komunitas perantau Minang. Pesan berantai yang menyebar di Grup WhatsApp mengungkapkan kronologi kejadian dan menyerukan dukungan warga serta tokoh masyarakat agar kasus ini segera terungkap.

Arisal Azis menegaskan bahwa ia tidak akan tinggal diam. “Ini kejadian sungguh menyayat hati saya. Terlepas dari proses hukum yang sedang berjalan dan apapun dugaannya, ‘padiah hati ambo’, jauh-jauh dunsanak kita merantau berakhir tragis seperti ini. Saya akan kawal kasus ini sampai selesai,” ujarnya dengan penuh emosi.

Keluarga Rahmat kini meminta agar kepolisian segera melakukan autopsi untuk mengungkap motif di balik kematian Rahmat. Dengan dukungan berbagai pihak, termasuk tokoh perantau seperti H. Arisal Azis, mereka berharap kasus ini mendapatkan perhatian serius dan dapat diselesaikan secara transparan. (*)

Editor : Hendra Efison
#perantau minang #polres metro jakarta timur #Rahmat Vaisandri #kasus hukum #sopir bus #H Arisal Azis #mengurus paspor #polda metro jaya #Awak Bus Al Hijrah Jakarta Padang #Kematian Tragis Awak Bus