Berkat koordinasi yang baik antara BNNP Sumbar, Kejari Pasaman dan PN Pasaman, salah satu pelaku yang merupakan otak sindikat peredaran narkotika jenis ganja tersebut akhirnya dituntut dan dijatuhi hukuman mati.
“Ini tentu salah satu upaya kita dalam memberantas peredaran narkoba. Disamping pencegahan langkah-langkah represif tentu juga harus tegas dan nyata, salah satu tentu bentuk hukuman yang dijatuhkan,” demikian ditegaskan Benny Utama dalam raker Komisi III DPR dengan BNN, Kamis (23/1/2025).
Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR Dede Indra Permana Soediro dan dihadiri para anggota Komisi III DPR, Kepala BNN dan jajaran serta Kepala BNNP Provinsi se-Indonesia dengan agenda evaluasi pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2024 dan program kerja BNN TA 2025.
Menurut Benny Utama, tindakan represif pemberantasan narkotika harus diseimbangkan dengan tindakan pencegahan dan rehabilitasi. Karena dalam tindak pidana narkotika, terang Benny, pengguna atau pencandu juga sekaligus korban yang perlu mendapat perhatian.
“Kita menyadari dampak peredaran narkoba bisa lebih berbahaya daripada terorisme tapi sayangnya kinerja BNN tidak didukung dengan kebijakan anggaran yang memadai. Kalau kita lihat anggaran BNN tahun ini hanya Rp2,4 triliun. Untuk wilayah Indonesia yang seluas ini dan tantangan yang besar, anggaran tersebut kurang memadai. Perlu ditingkatkan kalau ingin BNN bekerja optimal,” ujarnya.
Dari sisi kelembagaan, lanjut Benny Utama, belum semua kabupaten/kota memiliki BNNK. Sebagai contoh Provinsi Sumatera Barat, dari 19 kabupaten/kota, BNNK baru terbentuk di empat kabupaten/kota yakni Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten Solok, Kota Payakumbuh dan Kota Sawahlunto.
“Untuk mengoptimalkan kinerja BNN dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika tentu BNN perlu dilengkapi dari sisi kelembagaan dan personil jika ingin menekan peredaran narkotika sampai pada titik terendah,” ucapnya.
Benny melanjutkan fungsi-fungsi rehabilitasi perlu dioptimalkan. Menurutnya, rehabilitasi kepada para pecandu harus dilakukan sampai tuntas agar yang bersangkutan tidak kembali menjadi pengguna narkoba. Koordinasi dengan lembaga pemasyarakatan juga penting untuk mencegah pelaku tindak pidana narkotika yang sedang menjalani hukuman malah mengendalikan peredaran narkotika dari dalam penjara.
“Kalau ingin BNN bekerja lebih efektif perlu dukungan anggaran dan personil. Disamping itu langkah-langkah rehabilitasi perlu diperluas. Perlu memberdayakan lembaga-lembaga informal seperti lembaga adat dan keagamaan untuk memperluas gerakan pencegahan dan pemberantasan narkotika,” ujarnya. (*)
Editor : Hendra Efison