Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Keamanan Jelang Idulfitri, Anggota DPR RI Arisal Aziz Desak Pihak Lapas Kutacane Segera Tangkap 14 Napi yang masih Buron

Hendra Efison • Sabtu, 15 Maret 2025 | 16:38 WIB

Anggota DPR RI dari Fraksi PAN, H Arisal Aziz.
Anggota DPR RI dari Fraksi PAN, H Arisal Aziz.
PADEK.JAWAPOS.COM—Sebanyak 14 narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) IIB Kutacane, Aceh Tenggara, masih buron hingga Sabtu (15/3). Mereka merupakan bagian dari 52 tahanan yang kabur pada Senin (10/3). Situasi ini semakin mengkhawatirkan menjelang Hari Raya Idulfitri.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PAN, Arisal Aziz, mendesak pihak Lapas Kutacane segera menangkap sisa narapidana yang masih berkeliaran guna menghindari gangguan keamanan.

"Napi yang kabur dan belum tertangkap sangat berbahaya, apalagi menjelang Idulfitri. Ini bisa dimanfaatkan pihak-pihak tertentu yang ingin mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat," ujar Arisal Aziz di Jakarta.

Overcrowded Jadi Penyebab Utama

Arisal Aziz menilai persoalan kaburnya napi di Lapas Kutacane tidak lepas dari masalah klasik yang hampir terjadi di semua lapas di Indonesia, yakni kelebihan kapasitas (overcrowded), buruknya kualitas makanan, serta minimnya fasilitas, termasuk bilik asmara.

"Masalah ini bukan hanya terjadi di Lapas Kutacane, tetapi di seluruh lapas di Indonesia. Overcrowded menjadi faktor utama yang memicu berbagai permasalahan, termasuk pelarian napi," jelasnya.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) pada 10 Februari 2025, terungkap bahwa dari 531 lapas dan rutan di Indonesia, sebanyak 89 persen mengalami kelebihan kapasitas.

"Dari kapasitas 140.424 orang, kini jumlah penghuni lapas mencapai 265.346 narapidana. Ini angka yang sangat tidak ideal dan berisiko tinggi memicu berbagai masalah, termasuk pelarian napi seperti di Kutacane," lanjutnya.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, mengungkapkan bahwa jumlah petugas jaga saat kejadian pelarian hanya enam orang, sementara jumlah penghuni Lapas Kutacane mencapai 368 orang, padahal kapasitas aslinya hanya 100 orang.

Peningkatan Keamanan dan Reformasi Lapas

Arisal Aziz menekankan pentingnya penambahan personel keamanan serta pembenahan fasilitas agar kejadian serupa tidak terus berulang. Ia juga mendukung program reformasi lapas yang sedang digagas oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

"Saya mendukung penuh seluruh program Dirjen Pemasyarakatan untuk memperbaiki kondisi lapas, termasuk menambah fasilitas dan memastikan keamanan lebih baik," tegasnya.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R Doni Sumarsono, menegaskan bahwa Lapas Kutacane memang dikenal sebagai salah satu lapas terpadat di Indonesia. Ia mengimbau para narapidana yang kabur untuk segera menyerahkan diri sebelum pihak kepolisian mengambil tindakan lebih tegas.

"Kami beri ultimatum. Jika tidak menyerahkan diri, tindakan hukum lebih berat akan diberikan," tegasnya.

Tren Pelarian Napi di Indonesia

Kasus kaburnya napi di Lapas Kutacane menegaskan perlunya evaluasi sistem pengamanan di lembaga pemasyarakatan. Overcrowded, minimnya jumlah petugas, serta kurangnya fasilitas mendasar menjadi faktor utama yang harus segera diatasi.

Arisal Aziz berharap ada koordinasi lebih baik antara Dirjen Pemasyarakatan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta pemerintah daerah untuk mencari solusi permanen.

"Jangan sampai kasus serupa terus terjadi. Harus ada reformasi di sistem pemasyarakatan agar keamanan lebih terjamin dan kejadian napi kabur bisa diminimalkan," pungkasnya.

10 Kasus Besar Pelarian Napi 2019-2024

  1. 30 tahanan kasus narkoba kabur dari Polres Kota Palembang, Sumatra Selatan (5 Mei 2019).
  2. 5 tahanan kasus narkoba, pencurian, dan pencabulan kabur dari Polsek Sukarami, Palembang (9 Juli 2020).
  3. 1 napi kasus narkoba kabur dari Lapas Kelas III Perempuan Palu, Sulawesi Tengah (5 Maret 2021).
  4. 1 napi kasus pencabulan kabur dari Polres Metro Bekasi Kota, Jawa Barat (2 Januari 2022).
  5. 7 tahanan kasus narkoba dan pencurian kabur dari Polsek Jatiasih, Bekasi (13 Oktober 2022).
  6. 1 napi wanita kasus penganiayaan kabur dari Lapas Kelas IIA Tangerang, Banten (6 Desember 2023).
  7. 16 tahanan kasus narkotika kabur dari Polsek Tanah Abang, Jakarta Pusat (19 Februari 2024).
  8. 1 napi kasus narkotika kabur dari Rutan Kelas IIB Sukadana, Lampung Timur (18 Mei 2024).
  9. 2 tahanan kasus pencurian kabur dari Lapas Kelas II Kuripan, Lombok Barat (28 Juni 2024).
  10. 7 tahanan kasus narkoba kabur dari Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat (12 November 2024).

Kasus pelarian napi di berbagai daerah menunjukkan lemahnya sistem keamanan lapas yang perlu segera dibenahi agar kejadian serupa tidak terus berulang.(*)

Editor : Hendra Efison
#Keamanan Jelang Idulfitri #Haji Arisal Aziz #napi kabur dari lapas kutacane