Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Kejati Sumbar dan BRI Region 3 Padang Teken Kerja Sama Penanganan Hukum Perdata-TUN

Suyudi Adri Pratama • Selasa, 27 Januari 2026 | 17:05 WIB

Kejati Sumbar dan BRI Region 3 Padang menandatangani kerja sama penanganan hukum perdata-TUN dan layanan perbankan, Selasa (27/1/2026) di Padang.
Kejati Sumbar dan BRI Region 3 Padang menandatangani kerja sama penanganan hukum perdata-TUN dan layanan perbankan, Selasa (27/1/2026) di Padang.
PADEK.JAWAPOS.COM — Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk Region 3 Padang menandatangani perjanjian kerja sama penanganan hukum perdata dan tata usaha negara serta penggunaan layanan jasa perbankan, Selasa (27/1/2026).

Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Muhibuddin dan Regional Chief Executive Officer (RCEO) BRI Region 3 Padang Riza Pahlevi.

Penandatanganan turut disaksikan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sumbar Hetty Cahyaningrum, para asisten, Jaksa Pengacara Negara Kejati Sumbar, serta jajaran manajemen BRI Region 3 Padang.

Melalui kerja sama ini, Kejati Sumbar memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha negara kepada BRI.

Kerja sama tersebut mencakup dukungan pengamanan aset serta penyelesaian permasalahan hukum yang dihadapi BRI Region 3 Padang.

Di sisi lain, perjanjian juga mengatur pemanfaatan layanan jasa perbankan BRI untuk mendukung kebutuhan operasional Kejati Sumbar.

Usai penandatanganan, BRI Region 3 Padang melakukan sosialisasi layanan perbankan kepada Kejati Sumbar, meliputi kemudahan transaksi, pengelolaan keuangan, dan optimalisasi layanan.

RCEO BRI Region 3 Padang Riza Pahlevi menyatakan kerja sama ini merupakan bentuk sinergi antarinstansi dalam mendukung kepastian hukum dan kelancaran tugas masing-masing pihak.

“Kolaborasi ini diharapkan memberi nilai tambah dan mendukung tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Riza Pahlevi. (yud)

Editor : Hendra Efison
#Kerja sama perdata dan TUN #Jaksa Pengacara Negara #Kejati Sumatera Barat