Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Polda Sumbar Ungkap 705 Kasus Narkoba Semester I 2026, Sita 41,66 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja

Randi Zulfahli • Selasa, 30 Juni 2026 | 16:30 WIB
Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Solihin didampingi Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Wedy Mahadi dan Kabid Humas Kombes Pol Susmelawati Rosya menyampaikan hasil pengungkapan kasus narkotika selama Januari–Juni 2026 dalam konferensi pers di Mapolda Sumbar, Selasa (30/6/2026).
Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Solihin didampingi Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Wedy Mahadi dan Kabid Humas Kombes Pol Susmelawati Rosya menyampaikan hasil pengungkapan kasus narkotika selama Januari–Juni 2026 dalam konferensi pers di Mapolda Sumbar, Selasa (30/6/2026).

PADEK.JAWAPOS.COM –Polda Sumbar mengungkap 705 kasus narkoba sepanjang semester pertama 2026 atau periode 1 Januari hingga 30 Juni. Dari jumlah tersebut, 615 kasus telah dinyatakan selesai, sedangkan sisanya masih dalam proses penyidikan.

Capaian itu disampaikan Wakapolda Sumbar, Brigjen Pol Solihin, dalam konferensi pers di Lantai IV Mapolda Sumbar, Selasa (30/6/2026). Ia didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar Kombes Pol Wedy Mahadi dan Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya.

Brigjen Pol Solihin mengatakan pengungkapan ratusan kasus tersebut merupakan hasil kerja Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar bersama seluruh satuan reserse narkoba di jajaran Polres dalam menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Sumatera Barat.

"Dari keseluruhan 705 kasus yang terungkap, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar secara langsung menangani 128 kasus, dengan 107 di antaranya telah rampung ditangani," ujarnya.

Sementara itu, sebanyak 577 kasus ditangani oleh satuan reserse narkoba di tingkat Polres. Dari jumlah tersebut, 508 perkara telah diselesaikan, sedangkan sisanya masih dalam proses penyidikan.

Polda Sumbar Ungkap 705 Kasus Narkoba, Sita Ratusan Kilogram Barang Bukti

Selain mengungkap ratusan kasus, aparat kepolisian juga menyita barang bukti narkotika dalam jumlah besar selama operasi yang berlangsung sepanjang enam bulan pertama tahun ini.

Barang bukti yang diamankan meliputi 41,66 kilogram sabu, 586,03 kilogram ganja, serta 593 butir pil ekstasi. Jumlah tersebut menunjukkan masih tingginya upaya peredaran narkotika yang berhasil digagalkan aparat di Sumatera Barat.

"Total barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 41,66 kilogram sabu, 586,03 kilogram ganja, serta 593 butir ekstasi," kata Solihin.

Ia menegaskan, pemberantasan narkotika tidak hanya mengedepankan penegakan hukum, tetapi juga diperkuat melalui langkah pencegahan dengan melibatkan masyarakat.

Salah satu program yang terus dikembangkan adalah pembentukan Kampung Bebas Narkoba. Selain itu, Polda Sumbar secara rutin menggelar edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika di sekolah, fasilitas olahraga, dan berbagai ruang publik.

Sebanyak 916 Tersangka Diproses Hukum

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar Kombes Pol Wedy Mahadi mengatakan sebanyak 916 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam berbagai kasus yang diungkap sepanjang semester pertama 2026.

Menurutnya, seluruh tersangka saat ini sedang menjalani proses penyidikan dan pemberkasan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Tersangka keseluruhan berjumlah 916 orang. Sudah dilakukan tindak lanjut penyidikan dan upaya pemberkasan. Rinciannya, tersangka yang ditangani Direktorat Reserse Narkoba sebanyak 177 orang, sedangkan selebihnya merupakan hasil penanganan Polres dan jajaran," ujar Wedy.

Polda Sumbar berharap sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat terus diperkuat guna menekan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di Sumatera Barat.(*)

Editor : Hendra Efison
#sabu Sumbar #narkoba Sumbar 2026 #ganja Sumbar #Brigjen Pol Solihin #ditresnarkoba polda sumbar