Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Dana Reses DPR RI Capai Rp2,4 Triliun per Tahun, Transparansinya Dipertanyakan

Randi Zulfahli • Selasa, 28 Oktober 2025 | 12:52 WIB

Najwa Shihab di program Musyawarah berjudul Ngobrolin Reshuffle Menteri dan Tuntutan 17+8. (Foto: Tangkapan layar YouTube Najwa Shihab)
Najwa Shihab di program Musyawarah berjudul Ngobrolin Reshuffle Menteri dan Tuntutan 17+8. (Foto: Tangkapan layar YouTube Najwa Shihab)
PADEK.JAWAPOS.COM-Besarnya dana reses anggota DPR RI kembali menjadi sorotan publik. Nilainya diperkirakan mencapai Rp 2,4 triliun pada tahun 2025. Isu ini mencuat setelah dibahas dalam kanal YouTube Narasi Najwa Shihab pada September 2025 lalu.

Dalam program Musyawarah berjudul Ngobrolin Reshuffle Menteri dan Tuntutan 17+8, Najwa Shihab bersama Jovi da Lopez membahas transparansi pendapatan anggota DPR RI.

Dalam perbincangan itu, Najwa mengungkapkan gaji anggota dewan yang saat ini mencapai sekitar Rp 65 juta per bulan, turun dari sebelumnya yang disebut sekitar Rp 100 juta.

“Angka itu masih 12 sampai 13 kali lipat dari gaji rata-rata masyarakat,” ujar Najwa dalam tayangan tersebut.

Jovi da Lopez menilai pemotongan gaji bukan hal utama, asalkan anggota dewan menjalankan tugasnya dengan baik. “Kalau mereka kerja benar, membaca undang-undang, merancang anggaran, dan berkoordinasi dengan kementerian, itu memang tugas kompleks,” ucapnya.

Najwa menambahkan, persoalan utama bukan pada besaran gaji, melainkan dana reses yang dinilai tidak transparan. Menurutnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah meminta DPR membuka rincian dana reses tersebut, namun hingga kini belum ada keterbukaan.

Dari informasi yang diketahui publik, dana reses anggota DPR RI mencapai total Rp 2,4 triliun per tahun. Dengan jumlah anggota sebanyak 580 orang, setiap anggota diperkirakan menerima sekitar Rp 2,5 miliar per tahun.

Dana itu disebutkan cair langsung ke rekening pribadi anggota DPR tanpa laporan pertanggungjawaban yang terbuka untuk publik.

“Kita tidak pernah tahu seperti apa pertanggungjawaban dana reses ke publik. Gaji besar tidak masalah, asalkan penggunaannya transparan,” kata Najwa dalam tayangan itu.

Najwa juga menyebut sejumlah anggota DPR mengeluhkan beban biaya saat turun ke daerah pemilihan (dapil). “Ada yang mengaku harus menanggung biaya sewa gedung dan kebutuhan kegiatan masyarakat. Jadi kadang merasa nombok,” ungkapnya.

DPR Bantah Ada Kenaikan Dana Reses

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membantah kabar yang menyebut adanya kenaikan dana reses anggota DPR RI periode 2024–2029 menjadi Rp 702 juta.

Menurutnya, dana tersebut bukan untuk kepentingan pribadi anggota DPR, melainkan digunakan dalam kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat di dapil.

“Dana reses anggota DPR itu ditetapkan oleh Sekretariat Jenderal DPR. Jadi bukan kebijakan pribadi anggota,” kata Dasco kepada wartawan, Minggu (13/10).

Dasco menjelaskan, pada periode 2019–2024 dana reses ditetapkan sebesar Rp 400 juta. Sementara untuk periode 2024–2029, Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR menetapkan adanya penambahan indeks kegiatan dan jumlah titik reses, sehingga total dana diusulkan menjadi Rp 702 juta.

“Jadi itu bukan kenaikan. Itu kebijakan per periode anggota DPR yang berbeda. Kalau periode 2019–2024, indeks dan jumlah titiknya berbeda. Nah, untuk periode 2024–2029, indeks dan jumlah titiknya juga berbeda, sehingga angkanya berubah,” jelasnya.

Ia menegaskan, usulan penyesuaian dana reses tersebut berasal dari Setjen DPR, bukan dari para anggota dewan. “Yang mengusulkan itu Kesekretariatan Jenderal, anggota DPR itu kan hanya menjalankan saja,” tegasnya.

Dasco menambahkan, dana reses digunakan untuk membiayai kegiatan serap aspirasi masyarakat, seperti bakti sosial dan kegiatan lain di dapil, sekaligus menjalankan fungsi pengawasan DPR.

“Reses ini adalah kegiatan serap aspirasi masyarakat konstituen dengan berbagai kegiatan, seperti baksos dan lain-lain, sekaligus menjalankan fungsi pengawasan di dapil masing-masing,” ujar politikus Gerindra itu.(*)

Editor : Heri Sugiarto
#dpr ri #icw #Sufmi Dasco Ahmad #dana reses DPR RI #transparansi anggaran #najwa shihab