PADEK.JAWAPOS.COM-Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon terus melanjutkan langkah penyelamatan terhadap 144 WNI yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myawaddy, Kayin State, Myanmar.
Komunikasi intensif telah dilakukan dengan para korban yang tersebar di tiga lokasi berbeda. Kuasa Usaha Ad Interim (KUAI) KBRI Yangon Novan Ivanhoe Saleh mengatakan, KBRI Yangon telah berhasil melakukan komunikasi langsung dengan 144 WNI di tiga lokasi berbeda ini.
Mereka tersebar di Gate 25 dengan jumlah 45 WNI, di Gate UK999 sebanyak 45 WNI, dan 54 WNI yang sudah berada di wilayah aman di luar pusat aktivitas daring ilegal.
“KBRI telah memperoleh data lengkap yang memuat nama dan paspor mereka,” ujarnya dalam keterangan
resmi Minggu (2/11). Sayangnya, masih terdapat 58 WNI di lokasi keempat yang hingga saat ini masih belum bisa memberikan data identitas dan dokumen perjalanan kepada KBRI.
Meski begitu, kata dia, komunikasi dan pendekatan persuasif terus dilakukan agar pendataan dapat segera dilengkapi.
Kelengkapan data ini menjadi penting agar bisa segera disampaikan pada otoritas Myanmar sebagai dasar permohonan pemindahan 90 WNI dari 144 WNI tersebut ke lokasi aman.
Data tersebut juga nantinya digunakan untuk mengajukan penerbitan izin keluar (exit permit) WNI dari wilayah negara tersebut.
Bagi WNI yang tidak memiliki paspor, KBRI akan menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor untuk mendukung proses pemulangan. “Setelah izin diperoleh, proses pemindahan para WNI akan difasilitasi melalui jalur perbatasan Myawaddy Mae Sot,” jelasnya.
KBRI Yangon akan bekerja sama dengan KBRI Bangkok untuk pemrosesan izin masuk para WNI tersebut ke Thailand sebelum dipulangkan ke Indonesia.
Sejak kasus puluhan WNI melarikan diri dari pusat penipuan daring pada akhir Oktober lalu, sebanyak 30 WNI telah menyeberang ke Thailand dalam beberapa hari terakhir. (mia/ttg/jpg)
Editor : Novitri Selvia