Mereka menilai penertiban dilakukan tanpa disertai solusi relokasi yang jelas.
Sejumlah pekerja informal mengaku terdampak langsung akibat penertiban tersebut. Mereka terpaksa berpindah ke lokasi yang lebih sepi untuk menghindari razia petugas.
Salah seorang pekerja terdampak, Beni Putra (49), tukang sol sepatu yang telah berusaha di kawasan Pasar Raya selama 12 tahun, mengatakan pendapatannya menurun drastis. Ia kini beraktivitas di area belakang Plaza Andalas.
“Sekarang pelanggan sangat sepi. Untuk makan saja sulit, bahkan biaya sekolah anak sempat tertunggak,” ujar Beni.
Beni menyebut dirinya sempat mencoba mencari penghasilan lain, termasuk mengamen. Namun upaya tersebut tidak bertahan lama karena keterbatasan modal.
Ia berharap pemerintah menyediakan lokasi usaha yang legal dan strategis bagi pelaku usaha kecil agar tetap bisa mencari nafkah.
Menurutnya, penertiban tanpa solusi berpotensi memperburuk kondisi ekonomi pekerja informal.
Keluhan serupa disampaikan Jon Efendi (54), musisi jalanan yang biasa mengamen di kawasan Pasar Raya.
Ia mengatakan ruang bagi seniman jalanan semakin terbatas akibat penertiban.
Jon berharap pemerintah dapat menyediakan wadah atau pembinaan bagi musisi jalanan.
Ia menilai langkah tersebut penting agar pelaku seni tetap memiliki ruang berekspresi sekaligus mencari penghasilan.
“Kami hanya ingin ada tempat yang jelas dan aman untuk mencari nafkah,” kata Jon.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemko Padang terkait rencana relokasi atau skema pembinaan bagi pekerja sektor informal terdampak penertiban Pasar Raya.(CR3)
Editor : Hendra Efison