PADEK.JAWAPOS.COM-Tim Penanggung jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026 meminta sekolah segera mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Sebab, proses pengisian data dibatasi hingga 2 Februari 2026.
Sekolah yang tidak memenuhi ketentuan itu, tidak bisa mengikutkan siswanya pada Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
Ketua Umum Tim Penanggungjawab SNPMB 2026 Eduart Wolok mengatakan, pengisian PDSS harus sesuai dengan jadwal yang tersedia. Sebab, tidak ada perpanjangan waktu bila ada sekolah yang terlewat.
“Yang perlu kami ingatkan adalah terkait waktu seleksi penerimaan mahasiswa baru. Ini benar-benar harus kita penuhi dan kita patuhi,” tegasnya dalam sosialisasi registrasi akun SNPMB dan pengisian PDSS secara online kemarin (6/1).
Menurut Eduart, PDSS diisi dengan data siswa yang sudah dinyatakan eligible sesuai dengan kuota yang sudah diumumkan. Input data itu dilakukan secara daring melalui dua skema. Yakni, manual dan dengan melakukan sinkronisasi e-rapor.
Sekolah yang mengisi PDSS dengan menggunakan e-rapor akan mendapat tambahan kuota siswa eligible. Besarnya hingga 5 persen dari total murid kelas XII.
Koordinator SNBP dalam Tim SNPMB 2026 Riza Satria Perdana menjelaskan detail soal pengisian PDSS. Dia memastikan sekolah akan mendapatkan tambahan kuota 5 persen bila mengisi PDSS dengan e-rapor.
“Saya ingin sampaikan ke para guru, bahwa tambahan 5 persen bukan omong kosong, bukan PHP kalau kata anak sekarang,” paparnya.
Berdasarkan data SNBP 2025, kata Riza, siswa yang diterima ternyata tidak hanya peringkat atas. Murid yang berada di rentang peringkat 40 hingga 45 persen tetap memiliki peluang signifikan untuk diterima di Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
“Siswa yang berada di peringkat 40-45 persen bukan berarti dia tidak punya peluang untuk diterima,” jelasnya.
Tambahan 5 persen itu akan sangat berarti bagi sekolah dengan akreditasi A. Riza mencontohkan, sekolah yang memiliki 200 siswa akan memperoleh kuota SNBP sebesar 40 persen atau 80 murid.
Jika satuan pendidikan tersebut mengisi PDSS dengan e-rapor, kuotanya bertambah menjadi 45 persen atau setara dengan 90 pelajar.
Tambahan kuota itu tidak dimanfaatkan sekolah pada tahun lalu. Hanya 1.161 satuan pendidikan dari 20 ribu sekolah yang menggunakan e-rapor untuk pengisian PDSS.
Jumlah siswa sekolah pengguna e-rapor relatif kecil, yakni 64.391 murid dari total peserta SNBP yang mencapai sekitar 800 ribu orang.
“Kami berharap ada peningkatan siginifikan sekolah pakai e-rapor. Ini bisa dijadikan motivasi,” terang Riza.
Selain memanfaatkan tambahan kuota, peluang siswa diterima di PTN juga tak lepas dari ketepatan pemilihan program studi (prodi). Guru harus bisa mengarahkan siswa, baik itu sesuai dengan minat dan kemampuan, maupun tingkat keketatan dan daya tampung di PTN tujuan.
Kampus Keagamaan
Pengisian PDSS untuk pendaftar kampus Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) masih minim.
Hingga 6 Januari 2026, baru 1.747 unit madrasah atau sekolah yang terverifikasi. Panitia berharap madrasah atau sekolah memanfaatkan waktu pengisian PDSS sebaik-baiknya.
Tahapan pengisian PDSS itu merupakan langkah awal bagi satuan pendidikan dalam mendaftarkan siswa melalui jalur Seleksi Prestasi Akademik Nasional (SPAN-PTKIN) 2026.
SPAN-PTKIN merupakan pola seleksi nasional berbasis prestasi akademik tanpa ujian tulis yang diikuti Universitas Islam Negeri (UIN), Institut Agama Islam Negeri (IAIN), dan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN).
Ketua PMB PTKIN 2026 Prof Abd. Aziz menegaskan, pentingnya ketelitian dan ketepatan waktu dalam proses pengisian PDSS.
“Kami mengimbau kepada seluruh kepala madrasah, kepala sekolah, serta operator, agar tidak menunda pengisian PDSS hingga mendekati batas akhir,” katanya.
Menurut dia, validitas data prestasi akademik siswa merupakan faktor utama dalam proses seleksi SPAN-PTKIN.
Karena itu, nilai rapor dan data prestasi pendukung harus diinput secara jujur, lengkap, dan akurat. Supaya tidak merugikan hak siswa di kemudian hari.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Amien Suyitno menyampaikan, sistem PDSS SPAN-PTKIN 2026 telah disempurnakan.
Dia berharap itu dapat meningkatkan kualitas layanan dan aksesibilitas.
“SPAN-PTKIN 2026 merupakan wujud komitmen Kemenag menyediakan akses pendidikan tinggi keagamaan Islam yang berkualitas, inklusif, dan berkeadilan,” tuturnya. (mia/wan/aph/jpg)
Editor : Novitri Selvia