PADEK.JAWAPOS.COM-ASOSIASI Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai keputusan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat (AS) yang membatalkan sebagian kebijakan tarif sebelumnya dan menggantinya dengan tarif 15 persen merupakan perkembangan penting.
Karena itu, perlu dicermati secara hati-hati oleh pelaku usaha dan pemerintah.
Ketua Apindo Shinta Widjaja Kamdani mengatakan, perubahan tersebut mencerminkan dinamika hukum dan kebijakan domestik di AS.
Adapun proses terkait Agreement on Reciprocal Trade (ART) masih memerlukan tahapan lanjutan di kedua negara.
Dia menekankan bahwa bagi dunia usaha, kepastian dan stabilitas kebijakan menjadi kebutuhan utama di tengah perubahan aturan perdagangan global.
Ke depan, dunia usaha berharap situasi ini segera mengarah pada kerangka kebijakan yang lebih stabil dan terinstitusionalisasi.
Sebab, hubungan perdagangan Indonesia dan AS bersifat jangka panjang dan strategis, terutama bagi sektor padat karya berorientasi ekspor.
Dari Washington DC, negosiator perdagangan utama AS Jamieson Greer menegaskan, pemerintahan Presiden Donald Trump tetap melanjutkan kebijakan tarif.
“Kebijakannya belum berubah. Instrumen hukum yang menerapkannya mungkin berubah, tetapi kebijakannya tetap sama,” kata Greer seperti dikutip dari The Guardian.
Dia menambahkan, langkah tersebut bertujuan menjaga pengaruh bisnis AS dalam perdagangan global.
Greer juga memastikan bahwa AS tidak akan menarik diri dari kesepakatan tarif yang telah disepakati dengan Inggris, Uni Eropa, Jepang, Swiss, dan negara lain, meskipun Mahkamah Agung memutuskan sebagian tarif ilegal.
Kebijakan tersebut mendapat kritik dari berbagai pihak. Senator Demokrat Chuck Schumer menyebut, putusan MA sebagai kemenangan bagi konsumen AS.
Dia juga meminta Trump mengakhiri perang dagang yang dianggap merugikan masyarakat.
Gubernur California Gavin Newsom juga menyebut, kebijakan Trump kacau dan membahayakan ekonomi. Hal itu terlihat dari rendahnya pertumbuhan produk domestik bruto dan meningkatnya inflasi.
Ketidakpastian kebijakan tarif AS juga membuat pasar bereaksi. Pasca-keputusan MA, dolar Amerika melemah, harga emas melonjak ke titik tertinggi bulan ini, dan bitcoin sempat terkoreksi hampir 5 persen.
Sementara itu, hasil survei gabungan Washington Post-ABC News-Ipsos yang dirilis Minggu (22/2) menunjukkan, enam dari sepuluh warga Amerika atau 60 persen menilai Trump tidak kompeten menjalankan tugas sebagai presiden.
Dari jumlah tersebut, 47 persen mengekspresikan ketidakpuasan yang kuat. Sebaliknya, 39 persen responden menyatakan menyetujui kinerja Trump.
Terakhir kali tingkat ketidakpuasan Trump menyentuh 60 persen adalah setelah serangan pendukungnya ke Gedung Capitol, Washington DC, tempat Kongres AS bermarkas, pada 6 Januari 2021.
Dilansir dari USA Today, survei tersebut dilakukan pada 12 sampai 17 Februari dengan jumlah responden 2.589 orang dewasa dan margin of error ±2 poin persentase.
Rata-rata survei lain yang dihimpun New York Times menempatkan tingkat ketidakpuasan presiden di angka 56 persen. Sementara itu, rata-rata yang menyatakan sejalan dengan Trump sebesar 41 persen.
Dilihat dari enam isu utama, kinerja Trump paling rendah pada inflasi. Sebanyak 65 persen menilai presiden gagal. Isu tarif perdagangan juga mendapat nilai rendah, dengan 64 persen tidak puas dan 34 persen puas. (agf/lyn/ttg/jpg)
Editor : Novitri Selvia