Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Mahasiswa UIN Suska Bacok Teman Wanita di Ruang Seminar, Diduga Sakit Hati Cinta Ditolak

Novitri Selvia • Jumat, 27 Februari 2026 | 11:51 WIB

KORBAN: Kondisi korban Farradhila Ayu Pramesti saat proses pemindahan dari IGD RS Bhayangkara Polda ke RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Kamis (26/2).
KORBAN: Kondisi korban Farradhila Ayu Pramesti saat proses pemindahan dari IGD RS Bhayangkara Polda ke RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Kamis (26/2).

PADEK.JAWAPOS.COM-Miris. Kampus yang seharusnya tempat menimba ilmu justru menjadi lokasi tindak kriminal oleh mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (SSK) Riau berinisial RM, 21, Kamis (26/2).

Mahasiswa Fakultas Hukum semester 8 ini membacok teman wanitanya yang bersiap mengikuti ujian atau sidang seminar proposal bernama Farradhila Ayu Pramesti, 23.

Peristiwa tersebut sontak menggegerkan civitas akademika. Korban ditemukan terkapar di lokasi kejadian dengan kondisi bersimbah darah.

Saat insiden terjadi, korban diketahui mengenakan pakaian hitam putih. Peristiwa mencengkam tersebut terjadi sekitar pukul 07.30 WIB di lantai 2 Fakultas Hukum Jalan Raya Pekanbaru-Bangkinang.

Kapolsek Binawidya, Kompol Nusirwan mengatakan, pelaku diduga telah merencanakan aksi tersebut.

Ia berangkat dari Muarabangkinang dengan membawa sebilah parang dan sebilah kapak. Setibanya di kampus, pelaku langsung menuju ruang ujian tempat korban berada.

Saat itu, korban sedang duduk sendirian di dalam ruangan. Pelaku diduga menyampaikan rasa sakit hati karena korban ingin mengakhiri hubungan mereka.

Berselang beberapa saat, pelaku menyerang korban menggunakan kampak yang menyebabkan bagian tangan kiri patah dan kepala korban luka.

Korban yang merupakan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum sempat berusaha menyelamatkan diri dengan ke luar dari ruangan. Namun pelaku mengejar hingga korban terjatuh.

Aksi tersebut akhirnya terhenti setelah mahasiswa lain berteriak dan meminta pelaku menghentikan perbuatannya. Korban segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif akibat luka yang dideritanya.

Sekitar pukul 08.30 WIB, pelaku berhasil diamankan di ruang keamanan Fakultas Hukum oleh pihak kampus sebelum kemudian diserahkan kepada Unit Reskrim Polsek Binawidya untuk proses hukum lebih lanjut.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah parang dan sebilah kampak.

Pelaku diketahui memang berniat untuk membunuh korban. Hal tersebut disampaikan Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah, saat dikonfirmasi awak media.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui memang berniat membunuh korban,” ujarnya.

Anggi menjelaskan, pelaku dan korban pertama kali saling mengenal saat menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN) pada Juli hingga Agustus 2025.

“Pelaku dengan korban ini kenal waktu KKN, dia kenal bulan Juli sampai dengan Agustus 2025,” ujarnya. Saat itu korban dan pelaku berteman baik dan pelaku jatuh hati kepada korban.

“Setelah November 2025 selesai KKN-nya, pelaku dan korban sempat jalan pergi bareng dan segala macamnya. Ini berdasarkan keterangan pelaku ya. Pelaku menganggap dia memiliki hubungan dengan korban,” tambahnya.

Namun, saat pelaku menyatakan perasaannya, korban menolak karena telah memiliki pasangan. Penolakan tersebut diduga memicu rasa sakit hati yang mendalam pada diri pelaku.

“Pelaku berniat membunuh korban karena sakit hati. Jadi mereka tidak pacaran, tetapi pelaku saja yang menganggap pacaran. Niat dari awal memang pelaku ini ingin membunuh korban karena parang dan kapaknya diasah terlebih dahulu. Seperti cinta bertepuk sebelah tangan,” jelasnya.

Dari hasil pendalaman sementara, motif pelaku diduga karena sakit hati setelah cintanya ditolak.

“Motif sementara karena cinta ditolak. Atau cinta bertepuk sebelah tangan. Pelaku memang sengaja datang untuk menargetkan korban. Ia membawa kapak dan parang, namun yang digunakan saat kejadian adalah kapak,” jelasnya.

Penyidik juga berencana melakukan pemeriksaan kejiwaan dan tes urine terhadap pelaku guna memastikan kondisi psikologisnya dan kemungkinan adanya pengaruh narkoba atau minuman keras saat kejadian.

“Rencana akan dibawa ke psikiater dan dilakukan tes urine untuk memastikan kondisi pelaku,” ujarnya.

Kasus ini masih dalam penanganan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Kepada pelaku akan dikenakan pasal berlapis.

Selain pembunuhan juga pasal berlapis kepemilikan sajam. Pelaku telah merencanakan pembunuhan terlihat dari persiapan senjata tajam yang telah diasah sebelum kejadian.

Penyidik menerapkan Pasal 469 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.

Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Sementara itu, salah seorang sekuriti UIN Suska bernama Adenan mengatakan, awalnya ia mendengar suara orang minta tolong dari lantai dua. Saat itu ruangan tertutup dan nampak seorang cewek sudah tergeletak sambil menahan kapak.

“Saya meminta mencari pertolongan juga. Kejadiannya lantai dua. Di ruang seminar. Kondisi korban masih sadar sambil meminta tolong saat itu,” ujarnya.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama UIN Suska Harris Siamaremare mengecam keras tindakan kriminal di kampus ini.

Harris Siamaremare mengatakan, korban telah mendapatkan penanganan medis secara cepat dan tepat setelah kejadian.

“Alhamdulillah, saat ini yang bersangkutan dalam keadaan sadar dan secara bertahap menunjukkan perkembangan yang stabil,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa pihak universitas bersama fakultas memberikan empati serta dukungan penuh kepada mahasiswi tersebut.

Baca Juga: Mudik Lebaran 2026: Sopir Bus Keluhkan Jalan Rusak di Sijunjung dan Dharmasraya

“Universitas akan menyesuaikan seluruh keperluan administrasi dan akademik agar tidak membebani yang bersangkutan selama masa pemulihan,” tambahnya. (ilo/dof/end/rpg)

Editor : Novitri Selvia
#Kompol Nusirwan #Farradhila Ayu Pramesti #Mahasiswa UIN Suska dibacok #Polsek Binawidya