PADEK.JAWAPOS.COM--Kabar baik bagi pengelola madrasah swasta. Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) Amien Suyitno mengumumkan, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah Swasta 2026 sudah cair. Jumlahnya mencapai Rp 4,5 triliun.
Dana BOS Madrasah Swasta yang sudah bisa dicairkan per 9 Maret itu merupakan anggaran untuk semester pertama 2026. Anggaran Rp 4,5 triliun tersebut termasuk sekitar Rp 400 miliar untuk Raudlatul Athfal (RA) atau setingkat PAUD.
Amien menerangkan, total dana BOS Madrasah Swasta tahun ini mencapai Rp 11 triliun. Dana tersebut dicairkan setiap enam bulan atau satu semester. Total penerima sekitar 52 ribu madrasah swasta dan 31 ribu unit RA.
Dana BOS Madrasah Swasta itu selalu ditunggu-tung-gu pengelola madrasah, apalagi menjelang Lebaran seperti saat ini. Amien menyebutkan, sesuai ketentuan, dana BOS Madrasah Swasta boleh digunakan untuk membayar gaji guru.
“Maksimal 60 persen dana BOS yang diterima di tiap-tiap madrasah swasta boleh digunakan untuk gaji guru,” jelasnya di kantor Kemenag (9/3) pada Senin malam.
“Maksimal 60 persen dana BOS yang diterima di tiap-tiap madrasah swasta boleh digunakan untuk gaji guru,” jelasnya di kantor Kemenag (9/3) pada Senin malam.
Sedangkan bagi lembaga yang masih dalam proses pengunggahan data, Kemenag memberikan perpanjangan waktu agar proses pencairan tetap dapat berjalan paralel.
“Insya Allah dana BOS untuk semester pertama ini dapat dicairkan sebelum Idulfitri sehingga bisa dimanfaatkan secara optimal oleh madrasah,” ujarnya. (wan/ttg/jpg)
Editor : Novitri Selvia