PADEK.JAWAPOS.COM-Setiap momentum Lebaran, isu kenaikan harga barang dan jasa kembali menjadi bahan pembicaraan hangat di banyak ruang publik, khususnya di media sosial.
Keluhan para perantau maupun warga mudah sekali viral, disertai komentar pro dan kontra yang kerap memunculkan citra negatif terhadap pariwisata kampung halaman. Fenomena ini seolah menjadi siklus tahunan yang belum menemukan titik keseimbangan.
Sebagian pihak yang merasa dirugikan memilih mengekspresikan kekesalan secara terbuka, bahkan tidak jarang disertai cacian, rekaman video, dan narasi yang menyudutkan pelaku usaha kecil.
Di sisi lain, ada kelompok yang menilai kenaikan harga sebagai sesuatu yang wajar. Mereka berargumen bahwa hukum ekonomi berlaku: ketika permintaan meningkat sementara penawaran terbatas, harga pun naik.
Penulis—sebagai pegiat wisata Sumbar—menyampaikan keprihatinan terhadap kondisi saling serang ini.
Meski tidak semua kenaikan harga dapat dibenarkan, generalisasi dan perundungan terhadap pedagang kecil dan pekerja sektor informal juga bukan tindakan yang patut.
Dalam konteks ekonomi Lebaran, permintaan memang meningkat drastis. Tiket pesawat dan hotel hampir selalu naik, bahkan bisa mencapai dua hingga tiga kali lipat. Ironisnya, kenaikan harga di sektor besar seperti maskapai, hotel, atau restoran kerap dianggap wajar dan jarang mendapat kritik keras.
Sebaliknya, kenaikan harga makanan di warung kecil, atau tiket masuk objek wisata justru menjadi sasaran amarah publik. Tidak sedikit pelaku usaha kecil yang wajahnya direkam dan diviralkan, seolah merekalah penyebab rusaknya citra pariwisata kampung halaman.
Menurut penulis, kondisi ini tidak perlu terjadi jika ada pemahaman yang lebih adil dan berimbang. Kenaikan harga yang tidak berlebihan masih dapat diterima. Misalnya, harga mi rebus dari Rp10.000 menjadi Rp15.000—selama disampaikan secara transparan dengan daftar menu dan harga serta diimbangi pelayanan yang ramah.
Ini bukan bentuk pembenaran, melainkan pengakuan bahwa sebagian masyarakat tetap bekerja di hari raya demi mencari nafkah.
Mereka menjaga kendaraan, membuka warung, dan melayani wisatawan sementara yang lain merayakan Lebaran bersama keluarga.
Jelas tujuan mereka bukan untuk “mendadak kaya”, berbeda dengan pemilik bisnis besar yang juga sering menaikkan harga secara signifikan, tanpa terkena stigma sosial.
Penulis juga mengingatkan bahwa mencoreng citra pariwisata daerah hanya karena persoalan kenaikan harga kecil justru merugikan masyarakat sendiri.
Sumbar tengah berusaha bangkit pascabencana, dengan pertumbuhan ekonomi yang berada di angka 3,19 persen, di tengah tantangan meningkatnya kemiskinan dan pengangguran.
Bagi sebagian masyarakat, bekerja saat Lebaran adalah pilihan ekonomi—bahkan kebutuhan—yang perlu dipahami bersama.
Apa yang dibayarkan wisatawan atau perantau kepada pekerja kecil bisa menjadi bagian dari sedekah yang membantu keberlangsungan hidup keluarga mereka.
Namun demikian, pelaku usaha wisata—baik kecil maupun menengah—tetap diimbau memberikan pelayanan terbaik. Senantiasa bersikap santun dan ramah.
Keramahan adalah kunci penting agar citra pariwisata Sumbar tidak tercoreng oleh isu-isu kecil yang dibesar-besarkan.
Tidak sepatutnya dunia luar menilai buruk sebuah daerah hanya karena viralnya harga seporsi mi instan Rp5.000 lebih mahal.
Kepada perantau dan wisatawan, penulis mengajak untuk terus mempromosikan hal-hal baik tentang kampung halaman.
Pariwisata yang positif akan berdampak luas: mendorong sektor pertanian, peternakan, perputaran pasar, hingga daya beli masyarakat.
Ketika wisata Sumbar bangkit, maka anak-kemenakan sendiri yang akan merasakan manfaat ekonomi ke depan.
Semoga momentum Lebaran tidak lagi menjadi ajang saling menyudutkan, melainkan ruang untuk memperkuat empati, memahami realitas ekonomi, dan bersama-sama membangun citra positif pariwisata Sumbar.(*)
Editor : Heri Sugiarto