Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Wamentan Sudaryono Ungkap Peran Besar Sektor Pertanian dalam Ekonomi Karbon

Heri Sugiarto • Rabu, 15 April 2026 | 08:39 WIB
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono, Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR RI di Jakarta, Selasa (14/4).(Foto: Humas)
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono, Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR RI di Jakarta, Selasa (14/4).(Foto: Humas)

PADEK.JAWAPOS.COM-Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan komitmennya memperkuat implementasi Nilai Ekonomi Karbon (NEK) sebagai bagian dari transformasi menuju pertanian rendah emisi dan berkelanjutan.

Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono, dalam Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR RI di Jakarta, Selasa (14/4).

Menurut Wamentan Sudaryono atau Mas Dar, sektor pertanian memiliki posisi strategis dalam implementasi NEK karena tidak hanya menjadi sumber emisi gas rumah kaca (GRK), tetapi juga mampu menjadi penyerap karbon melalui praktik budidaya berkelanjutan.

Dengan cakupan lahan yang luas dan melibatkan jutaan petani, sektor ini dinilai memiliki potensi besar untuk mendukung mitigasi perubahan iklim.

Wamentan Sudaryono menjelaskan bahwa penerapan teknologi rendah emisi dan pengelolaan lahan ramah lingkungan dapat memperkuat kontribusi sektor pertanian dalam pengendalian perubahan iklim sekaligus membuka peluang ekonomi baru.

Ia juga menegaskan bahwa kesiapan sektor pertanian dalam implementasi NEK merupakan faktor penting dalam menarik investasi asing, seiring terbukanya perdagangan karbon internasional.

Melalui mekanisme tersebut, investor global dapat membeli kredit karbon dari Indonesia, sehingga membuka peluang pembiayaan bagi proyek-proyek rendah karbon di sektor pertanian.

Sudaryono menyebut bahwa langkah ini sejalan dengan visi Indonesia dalam Long-Term Strategy for Low Carbon and Climate Resilience (LTS-LCCR) 2050 serta komitmen penurunan emisi melalui Nationally Determined Contribution (NDC).

"Pemerintah menargetkan penurunan emisi sektor pertanian sebesar 10 juta ton CO₂ ekuivalen pada 2030 sebagai bagian dari target nasional," ujar Sudaryono.

Dalam RPJMN 2025–2029, pemerintah juga menekankan pentingnya integrasi pertumbuhan ekonomi dengan ketahanan pangan, energi, dan air, serta transisi menuju ekonomi hijau dan Net Zero Emission (NZE) dengan target penurunan emisi hingga 30,11 persen pada 2029.

Untuk mempercepat implementasi NEK, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110 Tahun 2025 tentang penyelenggaraan instrumen ekonomi karbon lintas sektor, termasuk subsektor persawahan, peternakan, dan perkebunan.

Kementan sendiri sejak 2019 telah menjalankan berbagai program penurunan emisi, mulai dari pengembangan biogas, peningkatan cadangan karbon tanah melalui pupuk organik, penumbuhan desa organik, penggunaan varietas padi rendah emisi, perbaikan pakan ternak, pemupukan berimbang, pengelolaan lahan gambut, hingga sekuestrasi karbon pada tanaman hortikultura dan perkebunan.

"Upaya ini menghasilkan rata-rata penurunan emisi sebesar 71,13 juta ton CO₂ ekuivalen pada periode 2019–2024," katanya.

Meski demikian, implementasi perdagangan karbon di sektor pertanian masih menghadapi tantangan. Di antaranya kompleksitas perhitungan emisi lintas sektor, keterbatasan data, fragmentasi lahan petani, kepastian hak atas karbon, fluktuasi harga karbon, kapasitas SDM yang terbatas, serta risiko produksi akibat perubahan iklim dan serangan organisme pengganggu tanaman.

Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah tengah menyelesaikan regulasi turunan berupa Peraturan Menko Pangan terkait struktur dan tata kerja Komite Pengarah NEK, serta Peraturan Menteri Pertanian mengenai penyelenggaraan instrumen ekonomi karbon di sektor pertanian.

Selain itu, Kementan juga menyusun sejumlah peta jalan strategis, seperti Net Zero Emission (NZE) sektor pertanian, Enhanced NDC (ENDC), Second NDC (SNDC), serta peta jalan implementasi NEK sektor pertanian.

Dalam pelaksanaannya, Kementan akan memperkuat sistem Measurement, Reporting, and Verification (MRV) berbasis data real-time, mengembangkan praktik pertanian rendah emisi, meningkatkan kapasitas petani dan penyuluh dalam literasi karbon, serta mendorong skema insentif ekonomi seperti carbon pricing dan result-based payment.

Wamentan Sudaryono menegaskan bahwa keberhasilan implementasi NEK membutuhkan sinergi lintas sektor, penguatan kelembagaan, dan dukungan kebijakan yang konsisten.

Ia pun mengharapkan dukungan penuh dari Komisi IV DPR RI agar kebijakan ini dapat berjalan efektif dan memberi manfaat bagi petani maupun pembangunan nasional.

Kementan optimistis bahwa implementasi NEK yang terarah tidak hanya menjaga produksi dan ketahanan pangan, tetapi juga meningkatkan daya saing Indonesia sebagai pemain utama dalam pasar karbon global.(*)

Editor : Heri Sugiarto
#NEK #SUDARYONO #emisi karbon #kementan #pertanian