PADEK.JAWAPOS.COM-Anggota Nevi Zuairina mendorong pemerintah memperkuat kerangka regulasi melalui pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian sebagai langkah strategis meningkatkan peran koperasi dalam perekonomian nasional.
Menurutnya, pembaruan regulasi sangat diperlukan agar koperasi tetap relevan di tengah dinamika ekonomi modern.
Dalam keterangannya di Jakarta, Nevi mengapresiasi langkah pemerintah yang terus memodernisasi regulasi koperasi tanpa menghilangkan nilai dasar koperasi sebagai gerakan ekonomi berbasis anggota.
Ia mengatakan bahwa perubahan regulasi menjadi momentum penting untuk memperkuat pondasi ekonomi rakyat.
Nevi—yang juga legislator asal Sumatera Barat II—menyampaikan bahwa penguatan koperasi harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari aspek regulasi, akses pembiayaan, digitalisasi, hingga peningkatan kapasitas kelembagaan. Ia menilai langkah tersebut akan membuat koperasi tumbuh lebih profesional dan berdaya saing tinggi.
Menurut politisi dari PKS, pemerintah telah menunjukkan komitmen menjaga keseimbangan antara modernisasi dan perlindungan terhadap koperasi skala kecil yang menjadi tumpuan ekonomi daerah. Ia menegaskan pentingnya memastikan transformasi koperasi tetap inklusif.
Ia juga mendorong keterlibatan luas para pemangku kepentingan dalam pembahasan RUU, termasuk pelaku koperasi di daerah, akademisi, dan organisasi masyarakat.
Hal itu dianggap krusial agar regulasi yang dihasilkan benar-benar implementatif dan sesuai kebutuhan nyata di lapangan.
Nevi berharap sinergi antara pemerintah dan DPR RI menghasilkan kebijakan yang mampu memperkuat struktur koperasi sekaligus meningkatkan kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
“Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, DPR, dan seluruh pemangku kepentingan, kita optimistis koperasi Indonesia akan semakin maju, tangguh, dan menjadi pilar utama dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.(*)
Editor : Heri Sugiarto