Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Kecelakaan KA di Bekasi Timur Jadi Sorotan, PUKIS Desak Evaluasi Total dan Perombakan Besar Perkeretaapian Nasional

Hendra Efison • Rabu, 29 April 2026 | 10:12 WIB
PUKIS soroti kecelakaan KA di Bekasi Timur, desak evaluasi total sistem perkeretaapian, bongkar pejabat, dan dorong perbaikan keselamatan nasional. (gambar ilustrasi)
PUKIS soroti kecelakaan KA di Bekasi Timur, desak evaluasi total sistem perkeretaapian, bongkar pejabat, dan dorong perbaikan keselamatan nasional. (gambar ilustrasi)

PADEK.JAWAPOS.COM—Kecelakaan kereta api yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur menuai sorotan tajam.

Insiden yang terjadi pada Senin (27/4/2026) sekitar pukul 20.50 WIB itu dinilai sebagai peristiwa serius dalam sistem perkeretaapian nasional.

Direktur Eksekutif Pusat Kajian Infrastruktur Strategis (PUKIS), MM Gibran Sesunan, menyampaikan duka cita atas kejadian tersebut. Pernyataan itu disampaikan di Jakarta pada Selasa (28/4).

Menurut Gibran, peristiwa ini menjadi catatan kelam dalam sejarah transportasi kereta api di Indonesia. Ia menilai pemerintah perlu melakukan langkah tegas dengan mengevaluasi secara menyeluruh sistem perkeretaapian nasional.

Baca Juga: Hujan Deras dan Angin Kencang Terjang Solok, Pohon Tumbang Putuskan Listrik

PUKIS bahkan mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan perombakan besar-besaran. Termasuk di dalamnya pencopotan pejabat terkait di Kementerian Perhubungan, PT Kereta Api Indonesia (KAI), serta PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) demi kepentingan penyelidikan dan akuntabilitas publik.

Dalam pernyataannya, PUKIS juga mendorong Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk melakukan investigasi secara transparan dan akuntabel.

Selain itu, PUKIS memberikan apresiasi kepada para penanggap pertama dan tim penyelamat yang terlibat langsung di lokasi kejadian.

Namun, lembaga tersebut turut mengkritik kebijakan efisiensi anggaran yang dinilai berdampak pada kinerja KNKT dan BASARNAS. Kebijakan ini disebut berpotensi memengaruhi aspek keselamatan transportasi di Indonesia.

PUKIS juga menekankan pentingnya pertanggungjawaban hukum atas insiden tersebut. Menurut mereka, penyelidikan tidak boleh hanya berhenti pada aspek teknis dan operasional, tetapi juga harus menelusuri kemungkinan kesalahan regulator, operator, serta pihak taksi hijau yang terlibat.

Baca Juga: Tragedi yang Telanjangi Tiga Kerentanan

Dari hasil kajian awal, PUKIS menyoroti lemahnya manajemen keselamatan dan sistem kedaruratan dalam penyelenggaraan perkeretaapian nasional.

Insiden disebut berawal dari tabrakan KRL Commuter Line dengan mobil taksi hijau di perlintasan dekat Stasiun Bekasi Timur.

Peristiwa itu diduga memicu gangguan sistem yang kemudian berujung pada kecelakaan lebih fatal antara KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL lain di lintasan yang sama.

PUKIS melihat adanya kemungkinan efek domino akibat kegagalan sistem dalam mengendalikan dampak. Dua kejadian beruntun dalam satu lintasan dinilai memiliki korelasi, baik dari faktor teknis seperti persinyalan maupun non-teknis seperti kemungkinan kesalahan manusia.

Baca Juga: Darurat, Bom Waktu dari Perlintasan Liar, 15 Meninggal di Tragedi Bekasi, DPR Soroti Persinyalan PT KAI

Selain itu, PUKIS menyoroti penanganan awal di lokasi kejadian yang dinilai kurang optimal. Pada menit-menit krusial, area belum sepenuhnya disterilkan sehingga terjadi kerumunan massa.

Bahkan, sejumlah individu diketahui melakukan siaran langsung di lokasi, yang berpotensi menghambat proses penyelamatan.

Untuk mencegah kejadian serupa, PUKIS mendorong peningkatan infrastruktur perkeretaapian di seluruh Indonesia.

Khusus wilayah Jabodetabek, pembangunan jalur kereta api dwiganda atau double-double track dinilai mendesak guna memisahkan jalur KRL dengan kereta api jarak jauh.

Baca Juga: Kemenhub Audit Sistem Operasional Taksi Green SM

Selain itu, modernisasi sistem persinyalan serta penanganan perlintasan sebidang juga dianggap sebagai langkah penting untuk meningkatkan keselamatan transportasi.

Di sisi lain, PUKIS juga mengkritik kehadiran sejumlah pejabat yang dinilai tidak memiliki kapasitas maupun kewenangan di lokasi kejadian. Salah satu yang disorot adalah Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.

Kehadiran pihak yang tidak berkepentingan tersebut dinilai mencerminkan ketidaktertiban organisasi pemerintahan dan berpotensi mengganggu proses evakuasi di lapangan.(*)

Editor : Hendra Efison
#kecelakaan kereta Bekasi Timur #PUKIS #KA Argo Bromo Anggrek #KRL Commuter Line #evaluasi perkeretaapian nasional