Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Menko Zulhas: Pupuk Bersubsidi Tiba Sebelum Musim Tanam, Distribusi Lebih Cepat ke Petani

Heri Sugiarto • Jumat, 5 Juni 2026 | 20:28 WIB
Menko Pangan Zulkifli Hasan berdialog dengan petani dalam Rembuk Tani di Pontianak, Kalimantan Barat.(Foto: Corcom Pupuk Indonesia)
Menko Pangan Zulkifli Hasan berdialog dengan petani dalam Rembuk Tani di Pontianak, Kalimantan Barat.(Foto: Corcom Pupuk Indonesia)

PADEK.JAWAPOS.COM-Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan memastikan penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani di Provinsi Kalimantan Barat berjalan lancar setelah pemerintah menyederhanakan tata kelola distribusi pupuk.

Kepastian tersebut disampaikan dalam program Rembuk Tani di Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (5/6/2026).

Perubahan mekanisme distribusi pupuk bersubsidi dinilai penting karena memungkinkan petani memperoleh pupuk sebelum memasuki musim tanam.

Kebijakan ini diharapkan mendukung peningkatan produktivitas pertanian sekaligus memperkuat upaya pemerintah mewujudkan swasembada pangan nasional.

Menko Pangan Zulkifli Hasan mengatakan pemerintah memangkas berbagai prosedur birokrasi yang sebelumnya memperpanjang rantai distribusi pupuk bersubsidi.

Menurut dia, mekanisme baru membuat pupuk dapat langsung disalurkan kepada petani terdaftar secara lebih cepat dan tepat waktu.

"Pupuk harus sudah ada sebelum waktu tanam. Karena itu kita ubah semua aturan, Presiden Prabowo dukung penuh. Aturan yang banyak dipangkas, sekarang mekanisme penyaluran pupuk bersubsidi dari Pupuk Indonesia langsung ke petani terdaftar," kata Zulkifli Hasan.

Penyederhanaan tata kelola tersebut dilakukan melalui Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi yang kemudian disempurnakan melalui Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2025.

Menurut Zulkifli Hasan, perubahan aturan memungkinkan pupuk bersubsidi ditebus sejak awal tahun sesuai alokasi yang telah ditetapkan.

Dengan demikian, petani dapat memperoleh pupuk kapan pun diperlukan tanpa harus menunggu proses administrasi yang panjang.

Ia menambahkan pemerintah juga mempertahankan kebijakan penurunan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sebesar 20 persen yang telah berlaku sejak Oktober 2025.

Realisasi penyaluran pupuk bersubsidi nasional hingga Juni 2026 mencapai lebih dari 4 juta ton dari total alokasi pupuk bersubsidi nasional tahun 2026 sebesar 9,8 juta ton.

"Alokasi pupuk bersubsidi untuk Kalimantan Barat mencapai 183.745 ton. Penebusan pupuk bersubsidi oleh petani Kalimantan Barat telah mencapai 81.657 ton atau sekitar 44 persen dari total alokasi," jelasnya.

Stok pupuk bersubsidi nasional per 4 Juni 2026 mencapai 825.147 ton.

"Harga masih diskon 20 persen. Ketika harga pupuk dunia naik, kita justru diskon. Ini perhatian Bapak Presiden sehingga kita bisa swasembada," ujar Zulkifli Hasan.

Direktur Keuangan PT Pupuk Indonesia (Persero) Wono Budi Tjahyono menyampaikan dukungan pemerintah melalui penyederhanaan tata kelola telah mendorong penyerapan pupuk bersubsidi menjadi lebih optimal.

Menurut Wono, alokasi pupuk bersubsidi untuk Kalimantan Barat tahun 2026 terdiri atas 55.022 ton Urea, 107.308 ton NPK Phonska, 21.330 ton pupuk organik Petroganik, dan 86 ton SP-36.

"Serapan ini cukup tinggi. Hal ini tidak lepas dari kemudahan-kemudahan yang diberikan Pemerintah melalui perubahan tata kelola penyaluran pupuk bersubsidi," kata Wono.

Untuk menjamin ketersediaan pupuk, PT Pupuk Indonesia (Persero) menyiapkan stok pupuk bersubsidi nasional sebanyak 825.147 ton.

Sementara stok pupuk di Kalimantan Barat mencapai 9.701 ton yang terdiri dari 6.642 ton Urea, 2.576 ton NPK Phonska, dan 483 ton pupuk organik.

Menurut perusahaan, jumlah stok tersebut berada di atas ketentuan minimum yang ditetapkan pemerintah.

Pada kesempatan yang sama, PT Pupuk Indonesia (Persero) juga menyerahkan bantuan pupuk kepada petani di Pontianak sebagai dukungan terhadap peningkatan produktivitas pertanian dan keberlanjutan program swasembada pangan nasional.(*)

Editor : Heri Sugiarto
#zulkifli hasan #pupuk subsidi #pupuk indonesia #distribusi pupuk #swasembada pangan