Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

PBB Apresiasi Peran OJK Tangani Scam, Indonesia Anti-Scam Centre Dinilai Perkuat Perlindungan Masyarakat

Hendra Efison • Senin, 6 Juli 2026 | 21:50 WIB
Peserta seminar bertajuk Strengthening Defenses Against Scams: Addressing AML Vulnerabilities and Compliance in Digital Finance and Virtual Assets yang digelar OJK di Jakarta, Senin (6/7/2026).
Peserta seminar bertajuk Strengthening Defenses Against Scams: Addressing AML Vulnerabilities and Compliance in Digital Finance and Virtual Assets yang digelar OJK di Jakarta, Senin (6/7/2026).

PADEK.JAWAPOS.COM – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memberikan apresiasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas perannya memimpin Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) dalam memperkuat perlindungan masyarakat dari ancaman penipuan digital (scam) yang terus berkembang.

Apresiasi tersebut disampaikan UN Resident Coordinator in Indonesia, Gita Sabharwal, dalam seminar bertajuk Strengthening Defenses Against Scams: Addressing AML Vulnerabilities and Compliance in Digital Finance and Virtual Assets yang digelar OJK di Jakarta, Senin (6/7).

Menurut Gita, keberadaan IASC menjadi langkah penting dalam memperkuat pertahanan Indonesia menghadapi kejahatan penipuan digital yang tidak hanya menimbulkan kerugian finansial, tetapi juga menggerus kepercayaan masyarakat terhadap layanan keuangan.

"Di luar kerugian finansial yang langsung dirasakan, setiap penipuan yang berhasil terjadi mengikis kepercayaan terhadap layanan keuangan digital dan melemahkan kepercayaan yang menjadi fondasi inklusi keuangan. Karena itu, melindungi kepercayaan tersebut menjadi sangat penting," ujarnya.

Kolaborasi Internasional Perkuat Pencegahan Scam

Gita menilai transformasi digital Indonesia telah membuka peluang besar bagi peningkatan inklusi keuangan, inovasi, dan pertumbuhan ekonomi.

Namun, manfaat tersebut hanya dapat terwujud apabila masyarakat memiliki kepercayaan terhadap sistem keuangan yang digunakan.

Karena itu, kemitraan antara OJK dan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) dinilai sangat strategis.

Menurutnya, kerja sama tersebut memungkinkan berbagai pihak menghadirkan keahlian kebijakan, bantuan teknis, serta wawasan global untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanganan penipuan.

Pandangan serupa disampaikan Resident Advisor United States Bureau of International Narcotics and Law Enforcement Affairs, Justin Brown.

Ia mengatakan penipuan daring tidak lagi hanya menjadi persoalan penegakan hukum, tetapi juga tantangan bagi sektor keuangan, regulator, dan perlindungan konsumen.

Menurut Justin, jaringan kejahatan yang beroperasi lintas negara membutuhkan respons melalui kolaborasi yang kuat antara sektor publik dan swasta serta kerja sama internasional.

Melalui Indonesia Anti-Scam Centre, OJK bersama regulator, pelaku industri jasa keuangan, penyedia jasa pembayaran, aparat penegak hukum, dan berbagai pemangku kepentingan terus memperkuat koordinasi untuk mempercepat penanganan laporan penipuan, pemblokiran rekening terkait scam, serta pemulihan dana korban.(*)

Editor : Hendra Efison
#Indonesia Anti-Scam Centre #UNODC #penipuan digital #pbb #ojk