JAKARTA, PADEK.JAWAPOS.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengoptimalkan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) guna memperluas akses pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta mendukung percepatan Program 3 Juta Rumah.
Peluncuran optimalisasi SLIK dilakukan Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait di Kantor OJK, Jakarta, Senin (6/7).
Friderica mengatakan, penyempurnaan sistem tersebut merupakan bagian dari komitmen OJK untuk meningkatkan kualitas penyaluran kredit dan pembiayaan agar lebih tepat sasaran sekaligus menjaga stabilitas sektor jasa keuangan.
Menurutnya, data debitur yang lebih cepat, akurat, dan relevan akan membantu lembaga jasa keuangan menyalurkan pembiayaan perumahan, termasuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi, secara lebih cepat dan tetap menerapkan prinsip kehati-hatian.
Dorong Inklusi Keuangan
Friderica berharap optimalisasi SLIK dapat memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan, termasuk masyarakat berpenghasilan rendah, pelaku UMKM, dan kelompok yang selama ini masih memiliki keterbatasan mengakses layanan keuangan formal.
Meski demikian, ia menegaskan SLIK bukan satu-satunya dasar dalam menentukan persetujuan kredit. Keputusan pembiayaan tetap mengacu pada analisis kelayakan, manajemen risiko, dan prinsip kehati-hatian masing-masing lembaga jasa keuangan.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait turut mengapresiasi langkah OJK mengoptimalkan SLIK. Menurutnya, kebijakan tersebut akan mendukung percepatan penyaluran pembiayaan perumahan bagi masyarakat.
Perkuat Penyaluran Kredit Nasional
OJK menjelaskan optimalisasi SLIK diarahkan untuk mendukung pembangunan ekonomi melalui perluasan akses pembiayaan, mempercepat pembaruan data debitur, meminimalkan pengaduan masyarakat, serta memperkuat sistem pelaporan kredit yang lebih kredibel.
Langkah tersebut dilakukan di tengah pertumbuhan intermediasi sektor jasa keuangan yang terus menunjukkan tren positif.
Hingga Mei 2026, kredit perbankan tumbuh 11,51 persen secara tahunan menjadi Rp8.918 triliun. Pada periode yang sama, kredit UMKM mencapai sekitar Rp1.500 triliun, sedangkan kredit perumahan meningkat 4,99 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
OJK meyakini optimalisasi SLIK akan memperkuat ekosistem pembiayaan nasional sehingga akses kredit bagi sektor produktif dan masyarakat semakin luas tanpa mengabaikan kualitas pembiayaan maupun perlindungan konsumen.(*)
Editor : Hendra Efison