Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Kemnaker Petakan Kebutuhan Industri Jepang, Peluang Kerja TKI Terbuka di Enam Sektor

Hendra Efison • Selasa, 14 Juli 2026 | 21:20 WIB
Wamenaker Afriansyah Noor menyerahkan cendera mata kepada perwakilan perusahaan di Jepang saat kunjungan kerja untuk memetakan kebutuhan industri dan memperkuat penyiapan tenaga kerja Indonesia sesuai kebutuhan pasar kerja Jepang.
Wamenaker Afriansyah Noor menyerahkan cendera mata kepada perwakilan perusahaan di Jepang saat kunjungan kerja untuk memetakan kebutuhan industri dan memperkuat penyiapan tenaga kerja Indonesia sesuai kebutuhan pasar kerja Jepang.

PADEK.JAWAPOS.COM – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memetakan kebutuhan industri di Jepang sebagai langkah memperluas peluang kerja bagi tenaga kerja Indonesia (TKI) sekaligus menyesuaikan program pelatihan vokasi dengan kebutuhan dunia usaha di negara tersebut. Hasil pemetaan menunjukkan Jepang masih membuka kesempatan kerja yang besar, terutama pada enam sektor utama yang membutuhkan tenaga kerja terampil.

Pemetaan tersebut dilakukan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor bersama delegasi Kemnaker saat kunjungan kerja ke Jepang pada 8–12 Juli 2026.

Selama kunjungan, rombongan berdialog dengan KBRI Tokyo, lembaga pelatihan dan penempatan tenaga kerja, perusahaan penerima pekerja Indonesia, serta Sekretariat Asian Productivity Organization (APO).

Wamenaker Afriansyah Noor mengatakan peluang kerja di Jepang masih terbuka lebar pada sektor otomotif, transportasi, konstruksi, pertanian, caregiving, dan berbagai bidang lain yang membutuhkan tenaga kerja dengan keterampilan khusus.

"Peluang kerja di Jepang harus kita siapkan dengan tenaga kerja Indonesia yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan industri. Penyiapan SDM tidak hanya soal keterampilan teknis, tetapi juga kemampuan bahasa, pemahaman budaya kerja, dan kesiapan beradaptasi," ujar Afriansyah Noor, Senin (13/7/2026).

Menurutnya, hasil kunjungan tersebut memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai kebutuhan industri Jepang sekaligus menjadi dasar bagi pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sebelum diberangkatkan bekerja ke luar negeri.

Hasil Pemetaan Jadi Acuan Penyempurnaan Pelatihan Vokasi

Selama kunjungan, Kemnaker juga memperoleh masukan langsung dari perusahaan Jepang terkait kompetensi yang dibutuhkan di lapangan.

Salah satu perusahaan, UPTY Global Co., Ltd., menilai tenaga kerja Indonesia memiliki kemampuan adaptasi yang baik, namun masih perlu peningkatan pada sejumlah aspek teknis.

Perusahaan tersebut menyoroti pentingnya penguatan keterampilan praktik, kemampuan berbahasa Jepang, penguasaan istilah teknis, penerapan keselamatan kerja, disiplin, serta pemahaman budaya kerja agar semakin sesuai dengan kebutuhan industri.

Pada sektor otomotif, misalnya, perusahaan menilai calon pekerja perlu menguasai praktik perawatan kendaraan, inspeksi dasar, prosedur keselamatan kerja, hingga menjaga kualitas dan kerapian area kerja.

Selain itu, kemampuan berkomunikasi secara efektif dan menjalankan prosedur kerja secara disiplin juga menjadi perhatian.

Kemnaker mencatat penguasaan bahasa Jepang menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan kesiapan tenaga kerja Indonesia.

Pembekalan yang diberikan tidak hanya mencakup bahasa sehari-hari, tetapi juga bahasa teknis yang digunakan di lingkungan kerja, termasuk istilah keselamatan dan komunikasi operasional.

Perkuat Daya Saing SDM Indonesia

Afriansyah menegaskan masukan dari perusahaan Jepang akan dimanfaatkan untuk menyempurnakan penyelenggaraan pelatihan vokasi di Indonesia.

Perbaikan akan dilakukan melalui penyesuaian kurikulum, peningkatan kualitas instruktur, serta penguatan pembelajaran berbasis praktik agar lebih mendekati kondisi kerja di industri.

"Kita ingin memastikan pelatihan vokasi benar-benar menjawab kebutuhan industri. Masukan langsung dari perusahaan di Jepang menjadi penting untuk memperbaiki kurikulum, meningkatkan kualitas instruktur, dan memperkuat pembelajaran berbasis praktik," katanya.

Selain peningkatan kompetensi, Kemnaker juga membahas penguatan perlindungan tenaga kerja Indonesia di Jepang, mulai dari pendampingan, layanan pengaduan, hingga pembekalan kesiapan mental, kemampuan beradaptasi, dan pemahaman budaya kerja Jepang.

Dalam pertemuan dengan Sekretariat APO, kedua pihak juga membahas peluang kerja sama untuk meningkatkan produktivitas tenaga kerja melalui pengembangan kapasitas SDM, penguatan sertifikasi produktivitas, serta pemanfaatan inovasi dan teknologi guna meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia di pasar kerja global.

Afriansyah berharap hasil pemetaan kebutuhan industri Jepang tersebut dapat menjadi landasan bagi Kemnaker dalam menyelaraskan program pelatihan vokasi, sertifikasi kompetensi, penempatan, dan perlindungan tenaga kerja Indonesia sehingga semakin siap bersaing serta memperoleh peluang kerja yang berkualitas di Jepang.(*)

Editor : Hendra Efison
#tenaga kerja Indonesia #peluang kerja Jepang #industri Jepang #pelatihan vokasi #kemnaker