Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Komisi VII DPR Puji Akuntabilitas dan Serapan Anggaran Kementerian UMKM, Penyaluran KUR Tembus Rp270 Triliun

Heri Sugiarto • Kamis, 16 Juli 2026 | 15:24 WIB
Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengikuti rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI membahas LKPP 2025 di Kompleks Parlemen, Jakarta.(Foto: Humas)
Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengikuti rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI membahas LKPP 2025 di Kompleks Parlemen, Jakarta.(Foto: Humas)

PADEK.JAWAPOS.COM – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendapat apresiasi dari Komisi VII DPR RI atas kinerja pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program yang dinilai transparan, akuntabel, serta memberikan dampak bagi pemberdayaan UMKM.

Apresiasi tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan Kementerian UMKM terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik melalui pengelolaan anggaran yang efektif dan berorientasi pada hasil.

Menurutnya, setiap rupiah anggaran negara harus memberikan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya para pelaku UMKM.

"Dari pagu anggaran sebesar Rp437,21 miliar pada 2025, realisasi anggaran mencapai Rp425,65 miliar atau 97,36 persen. Capaian tersebut menempatkan Kementerian UMKM pada peringkat ke-16 dari 45 kementerian dengan tingkat penyerapan anggaran tertinggi," ujar Maman.

Ia menjelaskan, kinerja tersebut turut didukung oleh capaian sejumlah indikator pembangunan. Proporsi jumlah usaha kecil dan menengah mencapai 3,28 persen, melampaui target 3,1 persen. Sementara rasio kewirausahaan nasional mencapai 3,29 persen dari target 3,1 persen per Agustus 2025.

Di bidang tata kelola pemerintahan, Kementerian UMKM mencatat skor Indeks Reformasi Birokrasi sebesar 82,61 berdasarkan penilaian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Selain itu, berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang tertuang dalam LKPP Tahun 2025, Kementerian UMKM kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dengan capaian tersebut, kementerian mempertahankan opini WTP selama 11 tahun berturut-turut pada periode 2014–2024.

"Keberhasilan penggunaan anggaran pemerintah tidak hanya diukur dari tingkat penyerapannya, tetapi juga dari dampak program kementerian yang dirasakan langsung oleh masyarakat," kata Maman.

Sepanjang 2025, lanjutnya, Kementerian UMKM bersama berbagai lembaga pembiayaan telah menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp270 triliun kepada 2,75 juta debitur. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2,25 juta merupakan penerima termasuk debitur graduasi, sedangkan Rp163,9 triliun di antaranya disalurkan ke sektor-sektor produktif.

Penguatan daya saing UMKM juga dilakukan melalui fasilitasi legalitas dan standardisasi usaha, di antaranya penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT), Tanda Pendaftaran Produk (TPP), Label Hasil Standar Produk (HSP), serta SNI Bina UMK yang telah dimanfaatkan jutaan pelaku UMKM.

Selain itu, Kementerian UMKM memperkuat ekosistem kewirausahaan melalui pembinaan jutaan wirausaha dan pengembangan 753 inkubator bisnis yang membina 8.661 usaha rintisan.

Program tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk mendukung target penciptaan 10 juta wirausaha baru pada 2029.

"Lembaga inkubator akan menjadi perpanjangan tangan Kementerian UMKM dalam melakukan pemberdayaan dan pembinaan kepada UMKM sehingga implementasinya lebih terukur, efektif, dan tepat sasaran," ujar Maman.

Pemerintah juga terus memperluas peluang usaha bagi UMKM melalui pelibatan 57.600 pelaku UMKM sebagai pemasok Program Makan Bergizi Gratis (MBG), perluasan akses pasar ekspor, serta penguatan rantai pasok antara UMKM dengan usaha menengah dan besar melalui program Holding UMKM pada sektor kuliner, pertanian dan perkebunan, beauty and wellness, serta olahraga.

Maman menegaskan konsistensi pelaksanaan Program MBG akan memperkuat ekosistem usaha nasional. Menurutnya, pelaku usaha menengah memiliki peran dalam mengoperasikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), sedangkan usaha mikro dan kecil menjadi pemasok bahan baku pangan bagi dapur MBG.

"Konsistensi pelaksanaan MBG akan membentuk ekosistem usaha yang memberikan manfaat luas bagi UMKM, terutama pelaku usaha di tingkat kecamatan dan pedesaan," katanya.

Dalam rapat kerja tersebut, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati turut menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Kementerian UMKM mempertahankan opini WTP selama 11 tahun berturut-turut. Menurutnya, capaian tersebut mencerminkan pengelolaan anggaran yang akuntabel dan sesuai dengan standar pemeriksaan BPK.

"Selamat kepada Kementerian UMKM. Ini merupakan pencapaian yang luar biasa dan tidak mudah. Harapannya, ke depan tidak hanya realisasi anggaran yang terus meningkat, tetapi juga setiap anggaran benar-benar memberikan dampak nyata terhadap pemberdayaan UMKM," ujar Rahayu Saraswati.(*)

Editor : Heri Sugiarto
Serapan anggaran 2025 Penyaluran KUR 2025 komisi vii dpr umkm kementerian umkm