PADEK.JAWAPOS.COM – Pemerintah membuka pendaftaran masyarakat yang ingin menghadiri Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta.
Pendaftaran resmi dibuka mulai Rabu (5/8/2026), secara daring melalui laman Pandang Istana di pandang.istanapresiden.go.id selama kuota masih tersedia.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Sekretariat Negara, Faisal Fahmi, mengatakan masyarakat yang ingin merasakan secara langsung suasana peringatan Hari Kemerdekaan di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta dapat mendaftarkan diri melalui laman tersebut yang kini telah dapat diakses.
"Proses pendaftaran dibuka selama tiga hari, yakni 5-7 Agustus 2026, dengan jadwal pembukaan setiap hari mulai pukul 10.00 WIB," kata Faisal Fahmi dalam keterangan resminya di laman resmi Setneg.
Baca Juga: Pemerintah Rilis Agenda HUT Ke-81 RI 2026, Ini Link Download Logo Resmi dan Jadwal Bulan Kemerdekaan
Panitia menyediakan kuota terbatas pada setiap hari pendaftaran. Apabila kuota harian telah terpenuhi, akses registrasi akan ditutup secara otomatis.
Kesempatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat agar dapat menjadi bagian dari pelaksanaan Upacara Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka.
Selain mengikuti upacara secara langsung, para peserta juga akan berkesempatan menyaksikan berbagai pagelaran seni dan budaya yang diselenggarakan di lingkungan Istana Merdeka.
Seperti pada penyelenggaraan tahun-tahun sebelumnya, antusiasme masyarakat diperkirakan akan sangat tinggi. Karena itu, masyarakat diimbau segera melakukan pendaftaran setelah akses dibuka agar tidak kehabisan kuota.
Baca Juga: Bank Nagari Hadirkan Promo HUT Ke-81 RI, ASN hingga Pensiunan Berpeluang Dapat Cashback Pinjaman
Untuk memperlancar proses registrasi, calon peserta diminta menyiapkan sejumlah dokumen dan data berikut sebelum melakukan pendaftaran:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Identitas Anak (KIA);
- Alamat email yang masih aktif;
- Nomor telepon yang aktif; dan
- Swafoto formal terbaru sambil memegang identitas diri (KTP atau KIA).
Dengan jumlah undangan yang terbatas dan tingginya minat masyarakat pada setiap peringatan Hari Kemerdekaan, Faisal mengingatkan calon peserta menyiapkan seluruh persyaratan sejak awal agar proses pendaftaran dapat berlangsung lebih cepat dan lancar.
Masyarakat juga diimbau hanya mengakses informasi melalui laman resmi Pandang Istana dan media sosial resmi Kementerian Sekretariat Negara untuk memperoleh informasi yang akurat serta menghindari informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.(*)
Editor : Heri Sugiarto