PADEK.JAWAPOS.COM — Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS, Nevi Zuairina meminta pemerintah memperkuat sistem surveilans penyakit hewan berbasis deteksi dini hingga ke tingkat daerah.
Permintaan itu tersebut disampaikan Nevi dalam rangkaian Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI ke Balai Besar Veteriner (BBVet) Denpasar, Bali, pada 19 September 2026. BBVet Denpasar merupakan salah satu unit veteriner pemerintah yang wilayah kerjanya mencakup Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.
Nevi meminta pengendalian penyakit hewan tidak hanya mengandalkan tindakan setelah kasus ditemukan. Menurutnya, surveilans perlu berjalan secara rutin agar risiko dapat dikenali lebih awal dan memberikan waktu bagi pemerintah maupun peternak untuk melakukan langkah pengendalian.
“Surveilans harus mampu membaca risiko lebih awal sehingga pemerintah dan peternak memiliki waktu untuk melakukan pencegahan,” ujar Nevi kepada Padang Ekspres.
Bali Memerlukan Perhatian
Nevi menilai Bali memerlukan perhatian dalam pengawasan penyakit hewan karena mobilitas hewan dan komoditas antarwilayah berlangsung melalui sejumlah jalur transportasi.
Ia secara khusus menyoroti lalu lintas ternak antarpulau melalui Pelabuhan Gilimanuk dan Padangbai, yang menurutnya membutuhkan pengawasan terhadap penyakit seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan Lumpy Skin Disease (LSD), termasuk pengawasan terhadap Hewan Pembawa Rabies (HPR).
Kondisi tersebut sejalan dengan fungsi pengawasan karantina di Bali. Setiap pengiriman hewan antarpulau wajib dilaporkan kepada petugas karantina dan memenuhi persyaratan kesehatan untuk mencegah penyebaran penyakit dari satu wilayah ke wilayah lain.
Pengawasan di dua jalur tersebut telah menjadi bagian dari kegiatan karantina. Pada Mei 2026, misalnya, Karantina Bali menahan 25 ekor sapi di Satpel Gilimanuk karena dokumen karantinanya dinyatakan tidak valid. Otoritas karantina saat itu mengingatkan bahwa lalu lintas hewan dapat membawa risiko penyebaran PMK, LSD, dan penyakit zoonosis.
Di Padangbai, Karantina Bali pada Agustus 2026 menggagalkan lalu lintas 482 ekor burung tanpa dokumen karantina dan menyebut pengawasan dilakukan untuk mengurangi risiko masuk dan tersebarnya penyakit hewan karantina.
Surveilans Aktif dan Pasif Perlu Diperkuat
Nevi mendorong penguatan surveilans aktif melalui pengambilan dan pengujian sampel secara berkala. Pada saat yang sama, surveilans pasif perlu didukung pelaporan cepat ketika ditemukan kesakitan atau kematian hewan yang tidak biasa.
Aktivitas surveilans tersebut memang menjadi bagian dari pekerjaan BBVet Denpasar. Agenda resmi BBVet menunjukkan kegiatan pemantauan dan surveilans penyakit dilakukan di sejumlah wilayah dengan sasaran penyakit seperti rabies, PMK, LSD, BVD, serta penyakit hewan lainnya.
DPR RI dalam laporan kunjungan Komisi IV ke BBVet Denpasar pada 19 September 2026 turut mencatat bahwa kapasitas surveilans, deteksi dini, diagnostik laboratorium, integrasi data, kecepatan pelaporan, serta tindakan pengendalian menjadi bagian yang diperhatikan dalam kunjungan tersebut.
Data iSIKHNAS Harus Diikuti Tindakan
Nevi menegaskan pentingnya pemanfaatan sistem digital dalam pelaporan penyakit hewan. Pelaporan penyakit hewan di Bali telah terintegrasi dengan iSIKHNAS, yang digunakan petugas medik dan paramedik veteriner untuk mengirimkan temuan dari lapangan secara real-time.
Kementerian Pertanian sebelumnya menjelaskan bahwa iSIKHNAS digunakan untuk menyediakan laporan penyakit secara real-time sehingga perkembangan kasus dapat dipantau untuk mendukung pencegahan dan pengendalian.
"Data yang masuk ke sistem harus diikuti tindak lanjut ketika terdapat indikasi peningkatan risiko. Lakukan iinvestigasi, tracing, pengujian laboratorium, vaksinasi, serta pengendalian lalu lintas hewan sesuai kebutuhan," tegasnya.
One Health dan Rabies
Selain sistem surveilans, Nevi menilai pengendalian penyakit membutuhkan kolaborasi lintas sektor melalui pendekatan One Health, yang menghubungkan kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan.
Pendekatan tersebut dinilai penting terutama dalam menghadapi penyakit zoonosis seperti rabies. Dalam bahan kunjungan Komisi IV yang dikutip dalam laporan tersebut, koordinasi lintas sektor disebut telah menjadi bagian dari pengendalian penyakit di Bali.
BBVet Denpasar sendiri menangani wilayah Bali, NTB, dan NTT. Nevi mengatakan, penyakit strategis yang menjadi perhatian di kawasan tersebut mencakup rabies, LSD, PMK, African Swine Fever (ASF), Classical Swine Fever (CSF), flu burung, dan zoonosis lainnya.
Ketersediaan Tenaga Veteriner menjadi Perhatian
Nevi juga meminta pemerintah memperhatikan jumlah dan kapasitas tenaga medik serta paramedik veteriner. Menurutnya, teknologi dan sistem pelaporan tetap membutuhkan dukungan petugas yang mampu menjangkau lapangan, terutama pada wilayah dengan cakupan pengawasan luas dan populasi ternak serta HPR yang tersebar di perdesaan.
Ia berharap penguatan surveilans, kolaborasi lintas sektor, pemanfaatan sistem digital, serta dukungan tenaga veteriner dapat meningkatkan kemampuan deteksi dini dan respons terhadap penyakit hewan.
"Kebijakan tersebut penting untuk mendukung perlindungan peternak dan menjaga keberlanjutan produksi pangan nasional," pungkasnya. (*)
Editor : Heri Sugiarto