Pupuk Indonesia Perkuat Penyaluran Pupuk Bersubsidi Sektor Perikanan, Pangkep Terealisasi 11.562 Ton

Heri Sugiarto • Dipublikasikan Minggu, 27 September 2026 | 15:55 WIB
Kegiatan Pilar Mina Bahari Pupuk Indonesia di Pangkep, Sabtu (26/9/2026). (Foto: Corcom PI)
Kegiatan Pilar Mina Bahari Pupuk Indonesia di Pangkep, Sabtu (26/9/2026). (Foto: Corcom PI)

PADEK.JAWAPOS.COM – Realisasi penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor perikanan di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan, mencapai 11.562 ton atau 43 persen dari total alokasi 27.156 ton hingga 24 September 2026.

Regional CEO 4 Pupuk Indonesia Wisnu Ramadhani mengatakan, perusahaan terus memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi sesuai alokasi yang telah ditetapkan sekaligus memperkuat tata kelola penyalurannya.

Hal itu disampaikan Wisnu dalam kegiatan Pilar Mina Bahari di Pangkep, Sabtu (26/9/2026).

“Pupuk Indonesia berkomitmen memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi sesuai alokasi yang telah ditetapkan, sehingga kebutuhan pembudidaya ikan dapat terpenuhi. Kami juga terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan seluruh pihak terkait agar penyaluran berjalan sesuai ketentuan dan pupuk dapat diterima oleh masyarakat yang berhak,” ujar Wisnu.

Pangkep Dapat Alokasi 27.156 Ton

Pada 2026, Pangkep mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi sektor perikanan sebanyak 27.156 ton.

Alokasi tersebut terdiri atas 10.519 ton Urea, 5.950 ton NPK Phonska, 7.246 ton pupuk organik dan 3.441 ton SP-36.

Hingga 24 September 2026, realisasi penyaluran mencapai 11.562 ton atau 43 persen dari total alokasi.

Realisasi tersebut terdiri atas 4.969 ton Urea, 790 ton pupuk organik dan 475 ton SP-36.

Penyaluran Pupuk Bersubsidi Ikuti Ketentuan

Untuk sektor perikanan, pupuk bersubsidi diperuntukkan bagi pembudidaya ikan yang tergabung dalam kelompok pembudidaya ikan dan terdaftar dalam e-RPSP Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Penebusan pupuk subsidi dilakukan menggunakan KTP melalui aplikasi iPubers. Sistem tersebut menjadi bagian dari tata kelola penyaluran dan pencatatan transaksi.

Untuk kegiatan pembesaran, ketentuan penerima mencakup luas lahan maksimal 2 hektare.

Pupuk Indonesia mendorong produsen, pemerintah daerah, penyalur dan pembudidaya ikan memahami serta menjalankan ketentuan penyaluran secara tertib.

Melalui kegiatan Pilar Mina Bahari, perusahaan juga memperkuat koordinasi dan komunikasi dengan pemangku kepentingan sektor perikanan di Pangkep.

KKP dan Pemkab Pangkep Tekankan Ketepatan Sasaran

Direktur Jenderal Perikanan Budi Daya Kementerian Kelautan dan Perikanan Tb. Haeru Rahayu mengatakan, alokasi pupuk bersubsidi sektor perikanan perlu dimanfaatkan secara optimal oleh penerima yang memenuhi ketentuan.

Pemanfaatan pupuk bersubsidi diharapkan mendukung keberlanjutan kegiatan budi daya sekaligus memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau menekankan pentingnya memastikan berbagai bentuk dukungan dan bantuan pemerintah, termasuk pupuk bersubsidi, diterima masyarakat yang tepat sasaran.

Menurutnya, penguatan koordinasi antara pemerintah dan seluruh pihak terkait diperlukan agar program subsidi dapat memberikan manfaat secara optimal bagi masyarakat di Kabupaten Pangkep. (*)

Editor : Heri Sugiarto
pupuk bersubsidi perikanan pangkep pupuk indonesia pembudidaya ikan