Di Madinah, pengumuman larangan merokok sudah ditempel di hotel-hotel yang ditempati jamaah. Dan sanksi 200 riyal diberlakukan kepada perokok yang merokok dengan jarak 10 meter dari hotel. Tetap saja, jamaah Indonesia tidak takut dengan ancaman ini. Mereka berkumpul di halaman hotel untuk melakukan aktivitas merokok.
Pantauan Rakyat Sumbar, warga Indonesia ini merokok berkelompok di pojok halaman hotel, seperti di pojok halaman Hotel Grand Al-Massa Hotel, Mekkah dan di pojok-pojok hotel di Madinah.
"Di sini bebas saja merokok. Saya membawa delapan slop rokok dari Indonesia," ucap Saf warga Indramayu, Jawa Barat, yang telah empat kali melakukan ibadah Umrah ini saat ditemui di sudut hotel di Grand Al-Massa Hotel, Mekkah.
Untuk mengelabui petugas di bandara, Saf mengecer beberapa slop rokok ke koper milik keluarganya yang turut melaksanakan ibadah Umrah.
"Membawa rokok keluar negeri itu dibatasi. Membeli rokok Indonesia di sini juga mahal, satu bungkus 25 Riyal. Supaya aman, saya mengecer rokok ke koper-koper milik keluarga," paparnya.
Wartawan Harian Rakyat Sumbar juga bertemu dengan beberapa orang warga Indonesia yang menjajakan rokok Indonesia secara berkeliling di Madinah.
Sebut saja Ani, ia menjajakan rokok Indonesia ke setiap pria warga Indonesia yang ditemui. Cara menawarkan rokoknya, tidak seperti pedagang-pedagang keliling yang menyoraki dagangannya. Berbekal sebuah tas pinggang yang berisikan rokok, ia menjajakan rokok dengan dengan suara pelan, "Rokok-rokok. Cuma 25 Riyal, atau 100 Jokowi (100 ribu rupiah)," ucapnya seakan berbisik. (edg)
Editor : Hendra Efison