Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Menteri Pertahanan Korea Selatan Mundur, Jaksa Terbitkan Larangan Bepergian

Heri Sugiarto • Kamis, 5 Desember 2024 | 16:00 WIB

Mantan Menteri Pertahanan Korea Selatan, Kim Yong-hyun. (Foto: Yonhap)
Mantan Menteri Pertahanan Korea Selatan, Kim Yong-hyun. (Foto: Yonhap)
PADEK.JAWAPOS.COM-Kejaksaan di Korea Selatan menerbitkan larangan perjalanan terhadap mantan Menteri Pertahanan Kim Yong-hyun pada Kamis (5/12/2024), karena dalam proses penyelidikan dugaan pengkhianatan, setelah pembatalan deklarasi darurat militer oleh Presiden Yoon Suk Yeol awal pekan ini.

Larangan ini diberlakukan Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul, berdasarkan pengaduan dari partai-partai politik kecil.

Pengaduan tersebut menuding Presiden Yoon, Kim, dan Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Park An-su terlibat pengkhianatan terkait upaya penerapan darurat militer.

Presiden Yoon sempat mengumumkan darurat militer pada Selasa malam atas rekomendasi Kim, di tengah eskalasi ketegangan politik dengan Majelis Nasional yang dikuasai oposisi.

Namun, perintah tersebut dibatalkan enam jam kemudian setelah Majelis Nasional memberikan suara untuk mengakhirinya.

Pada Rabu (4/12/2024), Kim secara resmi meminta maaf kepada publik atas insiden tersebut.

"Saya telah menyampaikan keinginan saya untuk mengundurkan diri kepada presiden, dan bertanggung jawab atas semua kekacauan yang disebabkan oleh darurat militer," ujar Kim dalam pernyataan resminya yang dikutip Yonhap.

Permohonan pengunduran diri Kim diterima oleh Presiden Yoon pada Kamis waktu setempat, dan menjadikannya salah satu tokoh sentral dalam krisis politik yang kini tengah menyita perhatian nasional dan internasional.(*)

Editor : Heri Sugiarto
#Kim Yon Hyung #Presiden Yoon Suk Yeol #menteri pertahanan #Darurat militer Korea Selatan #larangan perjalanan #pengkhianatan #Krisis Politik Korea Selatan 2024