Kebijakan ini mencakup tarif dasar sebesar 10% untuk semua negara yang mengekspor barang ke AS, dengan tambahan tarif lebih tinggi bagi negara-negara yang memiliki defisit perdagangan besar terhadap AS.
Indonesia menjadi salah satu negara yang terdampak signifikan dengan dikenakan tarif sebesar 32%. Negara-negara Asia Tenggara lainnya juga mengalami lonjakan tarif yang cukup tinggi.
Vietnam menghadapi tarif hingga 46%, sementara Kamboja (49%), Laos (48%), Myanmar (44%), dan Thailand (36%) termasuk dalam daftar negara dengan tarif tertinggi. Brunei dan Malaysia masing-masing dikenakan tarif 24%, sementara Filipina (17%), Timor Leste (10%), dan Singapura (10%) mendapatkan tarif lebih rendah karena memiliki surplus perdagangan dengan AS.
Trump menjadwalkan kebijakan ini mulai berlaku pada tengah malam 5 April hingga 6 April pukul 12 siang waktu Singapura untuk tarif universal 10%. Sementara itu, tarif tambahan berdasarkan defisit perdagangan mulai diterapkan pada tengah malam 9 April 2025.
Dalam pernyataannya, Trump menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan mengatasi praktik perdagangan yang dianggap tidak adil dan memperkuat ekonomi AS.
Ia juga menyebut kebijakan ini sebagai langkah untuk membalikkan kerusakan ekonomi yang ditinggalkan pemerintahan sebelumnya.
Kebijakan ini berpotensi memberikan dampak besar bagi industri manufaktur di Asia Tenggara, terutama sektor tekstil, elektronik, dan peralatan rumah tangga yang bergantung pada ekspor ke AS. Negara-negara seperti Indonesia kemungkinan akan menghadapi tantangan dalam menjaga daya saing produknya di pasar AS.
Sejumlah perusahaan di Asia Tenggara mulai mempertimbangkan relokasi produksi ke negara-negara yang tidak terkena tarif tinggi, seperti kawasan Timur Tengah dan Afrika Utara. Di sisi lain, negara-negara terdampak tengah meninjau opsi langkah balasan, termasuk pengenaan tarif pada produk AS.
Kebijakan tarif baru ini dapat memicu ketegangan perdagangan global dan berpotensi mengubah lanskap manufaktur internasional. Meskipun bertujuan memperkuat ekonomi AS, dampak luasnya terhadap negara-negara mitra dagang, termasuk Indonesia, masih menjadi perdebatan. (*)
Editor : Hendra Efison