Langkah ini telah memicu kekhawatiran luas tentang dampaknya terhadap diplomasi dan keamanan nasional AS.
Departemen Luar Negeri AS pada Jumat (11/7) waktu setempat, secara resmi memulai proses pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap lebih dari 1.300 pegawai sebagai bagian dari pengurangan tenaga kerja sebesar 15 persen.
CBS News melaporkan, informasi tersebut terungkap melalui pemberitahuan internal kepada pegawai Departemen Luar Negeri, pada Jumat pagi.
Menurut pemberitahuan itu, sebanyak 1.107 pegawai negeri sipil dan 246 pegawai dinas luar negeri terkena dampak langsung dari langkah yang disebut sebagai reduction-in-force (RIF).
Secara keseluruhan, sekitar 3.000 pegawai akan meninggalkan lembaga tersebut, termasuk mereka yang sebelumnya memilih keluar secara sukarela melalui program "Fork in the Road" yang ditawarkan awal tahun ini.
Langkah ini kelanjutan dari rencana reorganisasi yang telah diajukan ke Kongres sejak Maret.
Dalam rencana tersebut, pemerintah Trump menekankan pentingnya menghapus unit kerja yang dinilai tumpang tindih dan mengarahkan fokus Departemen Luar Negeri pada tanggung jawab utamanya.
Sebagai bagian dari reorganisasi, puluhan kantor yang berbasis di AS akan ditutup atau digabung, dan struktur organisasi akan diubah dalam waktu dekat.
Langkah-langkah ini telah lama diperkirakan, menyusul sinyal dari administrasi bahwa efisiensi menjadi prioritas utama.
Namun, keputusan ini menuai kritik tajam dari berbagai pihak. Seluruh anggota Demokrat di Komite Hubungan Luar Negeri Senat melayangkan surat kepada Menteri Luar Negeri Marco Rubio, mengecam langkah PHK massal tersebut.
"Dalam situasi global yang semakin kompleks dan menantang terhadap keamanan nasional Amerika, seharusnya pemerintahan ini memperkuat korps diplomatik kita—alat kekuatan dan kepemimpinan AS yang tak tergantikan—bukan malah melemahkannya," tulis para senator dalam surat tersebut.
Mereka memperingatkan bahwa PHK ini dapat menghambat kemampuan Departemen Luar Negeri dalam menjalankan kepentingan kebijakan luar negeri AS, serta membahayakan keamanan dan kemakmuran negara.
Sesuai pemberitahuan resmi, pegawai dinas luar negeri yang menerima surat RIF akan diberhentikan dalam waktu 120 hari, sementara pegawai negeri sipil akan diberhentikan dalam 60 hari.
Proses PHK ini terjadi hanya beberapa hari setelah Mahkamah Agung AS memberikan lampu hijau bagi rencana administrasi Trump untuk memangkas jumlah pegawai federal secara signifikan.
Keputusan tersebut menangguhkan perintah pengadilan rendah yang sebelumnya menghentikan rencana PHK di berbagai lembaga pemerintah.
Wakil Menteri Luar Negeri Michael Rigas mengirimkan pesan kepada seluruh pegawai pada Kamis sore, mengonfirmasi rencana pengurangan tenaga kerja.
Dalam pesannya, ia menyampaikan apresiasi kepada para pegawai yang akan meninggalkan lembaga atas dedikasi dan pengabdian mereka kepada negara.
Dua sumber internal menyatakan bahwa pemberitahuan RIF mulai dikirimkan secara bertahap kepada pegawai sejak Jumat pagi.
Departemen sebelumnya menginformasikan bahwa proses RIF akan diselesaikan dalam satu hari.
Beberapa pegawai diminta untuk tidak melakukan telework pada Jumat dan diminta hadir secara langsung dengan membawa seluruh perlengkapan milik Departemen Luar Negeri, termasuk laptop, telepon, paspor diplomatik, kartu perjalanan, dan barang inventaris lainnya.
Dalam email yang dikirim kepada staf, disebutkan bahwa tanda pengenal akan dikumpulkan saat proses keluar (out processing), dan staf diminta membawa barang pribadi mereka sebelum proses itu berlangsung.(*)
Editor : Heri Sugiarto