Desakan tersebut disampaikan AFL, kelompok hukum yang berafiliasi dengan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, sebagaimana dilaporkan New York Post pada Kamis (5/2/2026) sekitar pukul 09.00 waktu setempat.
America First Legal didirikan oleh Stephen Miller, mantan Wakil Kepala Staf Gedung Putih, dan secara terbuka menentang aturan yang mewajibkan lembaga pemberi pinjaman mencatat identitas demografis pemohon.
Dalam pernyataan resminya, AFL menilai kebijakan pengumpulan data ras dan gender tidak lagi relevan dengan prinsip kesetaraan dalam sistem keuangan.
“America First Legal (AFL) mengecam aturan tersebut sebagai ‘alat surveilans rasial’ dan mendesak administrasi Trump untuk memulihkan kebijakan pinjaman yang ‘buta warna’ (colorblind),” tulis New York Post mengutip pernyataan AFL.
Stephen Miller, melalui kelompoknya, menyebut kebijakan tersebut sebagai bentuk pengawasan berbasis identitas yang dinilai menghambat terciptanya sistem perbankan yang netral.
AFL mendorong agar proses penilaian KPR difokuskan pada kemampuan finansial dan kelayakan kredit pemohon, tanpa mempertimbangkan latar belakang ras atau jenis kelamin.
Selama ini, kewajiban pengumpulan data ras dan gender digunakan untuk memantau potensi diskriminasi dalam praktik pemberian pinjaman perumahan.
Namun, AFL berpendapat data tersebut berpotensi disalahgunakan dan tidak sejalan dengan kebijakan pinjaman yang berorientasi pada prinsip non-diskriminatif.
Aturan pengumpulan data demografis tersebut berada di bawah pengawasan Biro Perlindungan Finansial Konsumen Amerika Serikat (Consumer Financial Protection Bureau/CFPB).
Hingga kini, Gedung Putih belum memberikan tanggapan resmi terkait permintaan America First Legal tersebut.
Perubahan kebijakan ini, jika dilakukan, diperkirakan akan berdampak langsung pada industri perbankan dan pembiayaan perumahan di Amerika Serikat.(cr3)
Editor : Hendra Efison