Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI kini mengintensifkan upaya eliminasi kedua penyakit tersebut dengan target bebas pada tahun 2030.
Direktur Penyakit Menular Kemenkes RI, dr. Ina Agustina, mengungkapkan bahwa Indonesia masih menduduki posisi ketiga dunia untuk kasus baru kusta. Sepanjang tahun 2023, tercatat 12.798 kasus baru yang tersebar di berbagai wilayah.
"Provinsi dengan tingkat kasus kusta tertinggi meliputi Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Gorontalo, Maluku, dan Papua," jelas dr. Ina Agustina.
Meski prevalensi kusta telah mengalami penurunan sejak 1981, permasalahan stigma sosial masih menjadi kendala utama.
Prof. Linuwih dari Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Indonesia menyoroti bahwa diskriminasi terhadap penderita kusta yang telah sembuh masih berlangsung, menyebabkan keengganan masyarakat untuk mencari pengobatan dini.
Dalam upaya mencapai target eliminasi kusta 2030, Kemenkes menerapkan lima strategi komprehensif. Strategi tersebut mencakup deteksi dini dan pengobatan Multi-Drug Therapy (MDT), pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) di daerah endemis, surveilans aktif, edukasi kesehatan, serta penguatan kolaborasi lintas sektor.
Sementara itu, Indonesia menghadapi tantangan unik dalam penanganan filariasis atau kaki gajah. Negara ini menjadi satu-satunya di dunia yang memiliki tiga spesies cacing filaria yakni Wuchereria bancrofti, Brugia malayi, dan Brugia timori, dengan spesies terakhir hanya ditemukan di Indonesia dan Timor Leste.
Prof. Linuwih menekankan pentingnya keterlibatan multipihak dalam eliminasi kedua penyakit ini. "Eliminasi kusta dan filariasis membutuhkan sinergi antara tenaga kesehatan, masyarakat, pemimpin daerah, tokoh agama, dan media," tegasnya.
Sementara itu, Prof. Dr. Taniawati Supali, Dosen FKUI Departemen Parasitologi, menjelaskan dampak signifikan filariasis terhadap aspek sosial ekonomi penderita.
"Filariasis merupakan penyebab kecacatan terbesar kedua di dunia setelah gangguan jiwa. Penderitanya sering kehilangan kemampuan bekerja dan mengalami pengucilan sosial," paparnya.
Tantangan dalam penanganan filariasis semakin kompleks karena karakteristik penyakit yang membutuhkan waktu 5-8 tahun untuk menampakkan gejala.
"Banyak individu yang tampak sehat sebenarnya telah terinfeksi cacing dalam darahnya tanpa menyadarinya," tambah Prof. Taniawati.
Strategi eliminasi filariasis 2030 dilakukan melalui lima pendekatan utama yakni program POPM tahunan selama lima tahun di daerah endemis, penerapan terapi IDA (triple drug therapy), penguatan surveilans, peningkatan edukasi masyarakat, serta kolaborasi dengan sektor peternakan dan lingkungan mengingat filariasis juga dapat menginfeksi hewan.
Percepatan eliminasi kusta dan filariasis di Indonesia memerlukan penguatan beberapa aspek krusial. Hal ini mencakup intensifikasi edukasi masyarakat, pengawasan program pengobatan massal, penguatan kolaborasi lintas sektor, serta inovasi dalam pendekatan eliminasi yang disesuaikan dengan kondisi lokal.
Melalui implementasi strategi komprehensif dan kolaborasi multipihak yang solid, Indonesia optimis dapat mencapai target eliminasi kusta dan filariasis pada 2030.
Pencapaian ini akan membebaskan masyarakat dari beban kecacatan, diskriminasi sosial, dan dampak ekonomi akibat kedua penyakit tropis terabaikan tersebut. (*)
Editor : Hendra Efison