Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan penerapan aturan larangan merokok di kawasan tersebut berjalan optimal.
Sidak melibatkan Tim ATC yang terdiri dari Radian Ilmaskal dan Wira Iqbal, serta Satgas KTR dari Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi yang diwakili Sherly Hidayatie.
Edukasi Bahaya Merokok di TK
Selain sidak, tim juga memberikan edukasi bahaya merokok kepada anak-anak taman kanak-kanak (TK). Edukasi ini disampaikan oleh Wira Iqbal dari Tim ATC.
Dalam kegiatan tersebut, tim menempelkan stiker larangan merokok di sejumlah titik strategis di area bermain anak.
"Upaya ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat dan pengunjung agar mematuhi aturan KTR," kata Direktur ATC, Kamal Kasra.
Hasil Sidak Sesuai Ekspektasi
Berdasarkan hasil sidak, tidak ditemukan puntung rokok, asbak, orang yang merokok, bungkus rokok, maupun iklan rokok di area bermain anak.
Meski demikian, tim mencatat masih minimnya pemasangan stiker atau tanda larangan merokok di beberapa lokasi. Hal ini menjadi catatan untuk perbaikan ke depan.
Pengurus dan pengelola tempat bermain anak di Bukittinggi memberikan dukungan penuh terhadap aturan larangan total merokok di kawasan tersebut.
Bukittinggi Dinilai Layak Anak
Radian Ilmaskal dan Wira Iqbal dari Tim ATC menilai, hasil sidak ini sejalan dengan predikat Kota Bukittinggi sebagai Kota Layak Anak peringkat utama 2025.
Sherly Hidayatie dari Dinas Kesehatan menyatakan implementasi Kawasan Tanpa Rokok di tempat bermain anak di Bukittinggi sudah sangat baik. Menurutnya, langkah ini menunjukkan komitmen kota dalam melindungi kesehatan anak-anak.(*)
Editor : Heri Sugiarto