Andalas Tobacco Control (ATC) bersama Kemenkes dan Kemendagri turun langsung mendampingi implementasi Perda.
Dr. Benget Saragih dari Kemenkes menyebut Kabupaten Limapuluh Kota menempati peringkat 397 dari 500 kabupaten/kota dalam penerapan KTR, mendorong percepatan kebijakan.
Direktur ATC, Kamal Kasra mengingatkan potensi bahaya vape yang kian masif di kalangan muda. Ia mengutip penelitian di Singapura yang menyebut vape sebagai zat adiktif sejenis narkoba.
"Pemkab perlu waspada agar tren ini tidak menjamur," tegasnya.
Sementara itu, Kurnia dari Kemendagri menekankan pentingnya kualitas sosialisasi Perda. "Tahapan pembentukan Perda sudah jelas, namun pesan yang disampaikan saat sosialisasi harus tepat agar efektif diterima masyarakat," jelasnya.
Dukungan penuh pemerintah dan masyarakat diharapkan menjadikan Kabupaten Limapuluh Kota lingkungan bebas rokok.(*)
Editor : Heri Sugiarto