Stigma Penyakit Kutukan Hambat Penemuan Kasus TBC di Tanahdatar

Safrizal Putra • Dipublikasikan Selasa, 15 September 2026 | 09:40 WIB
Kegiatan Tracing TBC Terintegrasi CKG di Kecamatan Sungai Tarab, Tanahdatar, Senin (14/9/2026).
Kegiatan Tracing TBC Terintegrasi CKG di Kecamatan Sungai Tarab, Tanahdatar, Senin (14/9/2026).

PADEK.JAWAPOS.COM— Stigma TBC sebagai “penyakit kutukan” masih menghambat upaya penemuan kasus tuberkulosis di Tanahdatar. Rasa takut dikucilkan membuat sebagian masyarakat enggan terbuka ketika mengalami atau menderita penyakit tersebut.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Tanahdatar, Ns. Roza Mardiah, S.Kep, M.Kep, mengatakan anggapan keliru tentang TBC masih ditemukan di tengah masyarakat.

“Penyakit TBC ini masih ada stigma dari masyarakat, salah satunya ini merupakan penyakit kutukan. Jadi masyarakat belum lagi aspek sosial penerimaan dari masyarakat, takutnya dikucilkan kalau sudah menderita sakit TBC,” ujar Roza di sela-sela kegiatan Tracing TBC Terintegrasi CKG di Kecamatan Sungai Tarab, Senin (14/9/2026).

Menurut Roza, TBC merupakan penyakit medis yang dapat dicegah penularannya dan disembuhkan jika pasien menjalani pengobatan secara tuntas dan teratur.

Penderita TBC juga perlu memakai masker saat bersosialisasi dengan masyarakat maupun keluarga serta membuang dahak pada tempatnya.

Masyarakat juga perlu menjaga kebersihan dan meningkatkan daya tahan tubuh untuk mengurangi risiko penularan.

Penemuan Kasus Baru 30 Persen

Di sisi lain, Dinkes Tanahdatar masih menghadapi tantangan dalam menemukan kasus TBC. Roza menyebut penemuan kasus baru mencapai 30 persen dari standar yang ditetapkan.

“Kasus kita baru mencapai 30% dari standar yang ditetapkan dan diobati sudah 99% dari data tersebut. Jadi sekarang kita lagi mencari kasus-kasus TB sehingga kita bisa mengobati sampai sembuh,” paparnya.

Standar penemuan kasus yang ditetapkan mencapai 90 persen dari jumlah sasaran pada 23 puskesmas.

Untuk mengejar target tersebut, Dinkes Tanahdatar telah melakukan screening yang mencapai 86 persen dari 23 puskesmas.

“Kemenkes menyampaikan melalui surat edaran bahwa kita akan melakukan eliminasi TBC untuk tahun 2030,” tambah Roza.

Investigasi Kontak 10–15 Orang

Dinkes Tanahdatar menjalankan investigasi kontak ketika menemukan pasien TBC. Petugas menyisir sekitar 10–15 orang yang memiliki hubungan dekat dengan pasien, mulai dari keluarga, tetangga, hingga teman yang sering berkontak.

“Apa bila sudah ada kasus TBC, kita melakukan investigasi kontak, kontaknya lebih kurang 10-15 orang. Baik itu keluarga utama, tetangga, teman yang sering berkontak dengan penderita kasus TB ini akan kita lakukan screening dan juga kita pemberian obat Pemberian Terapi Pencegahan TBC (TPT). Ini merupakan SOP-nya dalam penanganan TBC,” jelasnya.

Proses penanganan diawali dengan pemeriksaan sampel dahak untuk memastikan diagnosis. Jika hasil pemeriksaan positif, petugas langsung menjalankan pengobatan dan investigasi kontak.

Petugas kemudian melakukan screening terhadap keluarga, tetangga, teman bermain, dan teman kerja pasien.

Jika screening menemukan kasus TBC, petugas memberikan pengobatan. Jika tidak ditemukan kasus, petugas memberikan Terapi Pencegahan TBC (TPT).

Dinkes Tanahdatar juga memantau pasien agar mengonsumsi obat secara tuntas. Roza menegaskan TBC dapat disembuhkan sehingga masyarakat tidak perlu menganggap penyakit tersebut sebagai aib atau penyakit yang menakutkan.(*)

Editor : Hendra Efison
eliminasi TBC TBC Tanahdatar Dinkes Tanahdatar penyakit TBC stigma TBC