PADEK.JAWAPOS.COM—Sebanyak 24.525 kasus tuberkulosis (TBC) diperkirakan terjadi di Sumatera Barat pada 2026. Namun, baru 9.330 kasus atau 38 persen yang ditemukan dan mendapat pengobatan. Selisih sekitar 15.195 kasus menunjukkan masih besarnya pekerjaan Sumbar untuk menemukan penderita TBC di tengah masyarakat.
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menilai penemuan kasus tidak bisa hanya menunggu pasien datang ke fasilitas kesehatan.
Pemerintah daerah perlu memperluas gerakan penemuan kasus hingga tingkat nagari, desa, dan kelurahan.
“Kita tidak boleh hanya menunggu pasien datang ke fasilitas kesehatan. Kita harus semakin aktif menemukan kasus di tengah-tengah masyarakat,” tegas Mahyeldi saat menghadiri Konferensi Kerja Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) ke-XVIII di The ZHM Premiere Hotel Padang, Jumat (18/9/2026).
Karena itu, Pemprov Sumbar mendorong perluasan Nagari, Desa, dan Kelurahan Siaga TBC.
Berdasarkan data per 19 Juli 2026, baru 264 desa/kelurahan dari total 1.287 desa/kelurahan di Sumbar yang berstatus Siaga TBC. Cakupannya baru sekitar 20,5 persen.
“Bagi kita, 20,5 persen belum cukup. Target kita harus jauh lebih besar,” kata Mahyeldi.
Mahyeldi meminta pemerintah kabupaten dan kota mempercepat pembentukan sekaligus memastikan desa dan kelurahan Siaga TBC benar-benar aktif.
Kader di tingkat masyarakat diharapkan mampu mengenali gejala TBC, memberikan edukasi, mendampingi keluarga pasien, mendorong pemeriksaan kontak serumah, serta membantu memastikan pasien menyelesaikan pengobatan hingga sembuh.
Menurut Mahyeldi, penanggulangan TBC tidak cukup mengandalkan sektor kesehatan.
Pemerintah daerah hingga tingkat nagari, desa, dan kelurahan serta masyarakat harus terlibat karena TBC juga berkaitan dengan persoalan kemanusiaan, sosial, ekonomi, dan pembangunan.
Pemprov Sumbar telah memperkuat penanggulangan TBC melalui pembentukan tim percepatan, penyusunan Rencana Aksi Daerah, serta penerbitan Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penanggulangan Tuberkulosis.
Kebijakan tersebut telah diintegrasikan ke dalam RPJMD Provinsi Sumatera Barat.
Upaya penemuan kasus juga diarahkan melalui penemuan aktif, skrining, investigasi kontak, diagnosis cepat dan tepat, pengobatan hingga tuntas, serta pemberian terapi pencegahan TBC.
Wakil Menteri Kesehatan RI Benjamin Paulus Octavianus mengatakan capaian notifikasi kasus TBC nasional meningkat dari 48 persen pada 2020 menjadi sekitar 80 persen pada 2025.
Khusus Sumatera Barat, capaian notifikasi berada di kisaran 62 persen dan masih perlu ditingkatkan melalui penguatan penemuan serta penanganan kasus.
Mahyeldi berharap dukungan PDPI dan Dinas Kesehatan Sumbar dapat memperkuat jejaring layanan, pelacakan kasus, penanganan TBC resisten obat, edukasi masyarakat, serta terapi pencegahan sehingga langkah menuju eliminasi TBC di Sumbar dapat dipercepat.(*)
Editor : Hendra Efison