PADEK.JAWAPOS.COM - Komitmen mewujudkan tata kelola pendidikan yang bersih dan akuntabel terus diperkuat. Dinas Pendidikan Kabupaten Pasaman resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Pasaman melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).
Kegiatan ini digelar di Lubuksikaping, beberapa waktu lalu.
Kepala Dinas Pendidikan Pasaman, Muslim, menegaskan bahwa sebagai institusi besar dengan cakupan kerja yang luas, pihaknya membutuhkan dukungan serta pendampingan hukum yang kuat agar setiap kebijakan dan program berjalan sesuai aturan.
“Dinas Pendidikan ini memiliki ruang lingkup yang besar. Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap dapat memperoleh pendampingan yang maksimal dalam mewujudkan visi pemerintah daerah, termasuk mendukung program unggulan Presiden RI seperti revitalisasi sekolah,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman, Hendi Arifin, menyampaikan bahwa kepercayaan yang diberikan oleh Dinas Pendidikan menjadi tanggung jawab yang akan dijalankan secara profesional.
“Dinas Pendidikan telah mempercayakan kepada Kejaksaan Negeri Pasaman untuk melakukan pendampingan. Selain itu, kami juga memberikan pengawalan sesuai dengan instruksi pimpinan,” tegasnya.
Hendi Arifin menekankan bahwa peran kejaksaan bukan sebagai pelindung untuk melegalkan tindakan yang menyimpang dari aturan.
“Perlu digarisbawahi, pendampingan ini bukan bemper untuk membenarkan sesuatu yang melanggar hukum. Justru kami hadir untuk memastikan setiap langkah tetap berada pada koridor yang benar,” tambahnya.
Kerja sama ini diharapkan mampu mencegah potensi permasalahan hukum sejak dini, sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola di sektor pendidikan di Kabupaten Pasaman.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Kejaksaan Negeri Pasaman, seperti Kepala Seksi Intelijen dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kepala Inspektorat, Kepala Bagian Hukum, Sekretaris Dinas Pendidikan, para Kepala Bidang di lingkungan Dinas Pendidikan, serta undangan lainnya. (wni)
Editor : Adriyanto Syafril