Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Rotasi Besar, Kapolres Payakumbuh Tekankan Pelayanan Publik

Syamsu Ridwan • Sabtu, 2 Mei 2026 | 10:48 WIB
Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) pejabat utama Polres Payakumbuh di Lapangan Apel Mapolres Payakumbuh. (DOK POLRES PAYAKUMBUH)
Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) pejabat utama Polres Payakumbuh di Lapangan Apel Mapolres Payakumbuh. (DOK POLRES PAYAKUMBUH)

PADEK.JAWAPOS.COM - Kepolisian Resor (Polres) Payakumbuh melaksanakan rotasi besar-besaran di jajaran pejabat utamanya dalam rangka meningkatkan semangat kerja dan optimalisasi pelayanan publik. Kegiatan tersebut ditandai dengan upacara serah terima jabatan (Sertijab) yang berlangsung khidmat di Lapangan Apel Mapolres Payakumbuh.

Upacara Sertijab dipimpin langsung oleh Kapolres Payakumbuh, AKBP Ricky Ricardo, selaku Inspektur Upacara. Kegiatan ini turut dihadiri seluruh personel Polres Payakumbuh, jajaran Polsek, serta Ketua Cabang Bhayangkari Payakumbuh, Ny. Mega Ricky Ricardo, beserta pengurus.

Dalam amanatnya, Kapolres menegaskan bahwa mutasi jabatan merupakan hal yang lumrah dalam tubuh Polri sebagai bagian dari dinamika organisasi.

“Mutasi dan rotasi adalah dinamika organisasi yang lazim. Tujuannya memberikan penyegaran, pengembangan karier, serta meningkatkan kualitas kinerja kepolisian dalam melayani masyarakat,” ujar AKBP Ricky Ricardo.

Ia juga meminta para pejabat baru segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab di unit kerja masing-masing. Kapolres menekankan pentingnya profesionalisme dan transparansi dalam pelaksanaan tugas untuk mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat.

“Jadikan amanah ini sebagai ladang pengabdian terbaik bagi negara. Jaga marwah institusi dan pastikan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Payakumbuh tetap terjaga dengan kontribusi nyata,” tegasnya.

Mutasi jabatan ini berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Sumbar Nomor: ST/237/IV/KEP/2026 tertanggal 15 April 2026. (rid)

Editor : Adriyanto Syafril
#rotasi jabatan #Polres Payakumbuh