PADEK.JAWAPOS.COM - Satreskrim Polres Limapuluh Kota berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian sepeda motor (curanmor) sekaligus penadahan hasil kejahatan yang terjadi di wilayah Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan tiga orang tersangka.
Ketiga tersangka masing-masing berinisial DAI, 31, warga Jorong Bio-Bio, Kenagarian Solok Bio-Bio, Kecamatan Harau; RJ, 27, warga Jorong Sarilamak, Kenagarian Sarilamak, Kecamatan Harau; serta TJ, 39, warga Jorong Ketinggian, Kenagarian Sarilamak, Kecamatan Harau.
Penangkapan dilakukan Tim Opsnal Satreskrim Polres Limapuluh Kota pada Kamis (14/5) sekitar pukul 18.30. Setelah diamankan, ketiga tersangka kemudian menjalani proses penahanan pada Jumat (15/5) dini hari sekitar pukul 01.00 di Rumah Tahanan Polres Limapuluh Kota.
Kasat Reskrim Polres Limapuluh Kota, Iptu Muhammad Indra Prakoso, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan pencurian sepeda motor yang terjadi di kawasan depan Kantor Bupati Limapuluh Kota, tepatnya di Jorong Sarilamak, Kenagarian Sarilamak, Kecamatan Harau, pada Jumat (8/5) sekitar pukul 06.00.
“Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan terhadap para saksi, penyidik memperoleh bukti permulaan yang cukup sehingga ketiga orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penangkapan,” ujarnya.
Dalam proses pengungkapan perkara ini, penyidikan turut didampingi oleh KBO Satreskrim Polres Limapuluh Kota, Iptu Guspriyoga. Sementara proses penahanan dilaksanakan oleh Unit I Pidum Satreskrim Polres Limapuluh Kota yang dipimpin Kanit I Pidum, Ipda Aldafrizal.
Dua tersangka, yakni DAI dan RJ, disangkakan melanggar Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g KUHP tentang pencurian kendaraan bermotor. Sementara itu, tersangka TJ dijerat Pasal 591 huruf a dan b KUHP terkait dugaan penadahan hasil kejahatan.
Saat ini, ketiga tersangka telah ditahan di Rutan Polres Limapuluh Kota selama 20 hari, terhitung sejak 15 Mei 2026 hingga 3 Juni 2026, untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Polisi juga memastikan kondisi kesehatan fisik maupun mental para tersangka dalam keadaan baik saat dimasukkan ke ruang tahanan.
Pihak Polres Limapuluh Kota menegaskan akan terus meningkatkan penindakan terhadap berbagai bentuk tindak pidana kriminalitas guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif di wilayah hukumnya. (rid)
Editor : Adriyanto Syafril