DPRD Kota Solok Targetkan KUA-PPAS APBD 2027 Tuntas 31 Agustus

Dila Kartika Sari • Dipublikasikan Sabtu, 8 Agustus 2026 | 14:45 WIB
DPRD Kota Solok menargetkan penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027 pada 31 Agustus 2026 setelah rangkaian pembahasan anggaran.
DPRD Kota Solok menargetkan penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027 pada 31 Agustus 2026 setelah rangkaian pembahasan anggaran.

PADEK.JAWAPOS.COM – DPRD Kota Solok menargetkan penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027 pada 31 Agustus 2026 setelah menetapkan rangkaian pembahasan anggaran dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus), Jumat malam (7/8/2026).

Rapat Banmus berlangsung di Ruang Rapat Besar Sekretariat DPRD Kota Solok dan dipimpin Ketua DPRD Kota Solok Fauzi Rusli, S.E., M.M. Agenda tersebut juga mencakup pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Untuk APBD 2027, pembahasan KUA dan pagu anggaran organisasi perangkat daerah (OPD) oleh Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dijadwalkan pada 25–26 Agustus 2026.

Selanjutnya, pembahasan PPAS oleh komisi bersama mitra kerja berlangsung pada 27–29 Agustus 2026. Rapat Gabungan Komisi dijadwalkan pada 29 Agustus 2026 pukul 13.00 WIB.

Tahap akhir pembahasan KUA-PPAS APBD 2027 oleh Banggar bersama TAPD dijadwalkan pada 29–31 Agustus 2026. Penandatanganan nota kesepakatan ditargetkan berlangsung pada 31 Agustus 2026 pukul 20.00 WIB.

Perubahan APBD 2026 Dibahas Lebih Dulu

Selain APBD 2027, Banmus juga menetapkan tahapan pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026.

Presentasi KUA-PPAS APBD 2027 dan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 dijadwalkan pada 8 Agustus 2026 pukul 19.30 WIB.

Pembahasan KUA Perubahan APBD 2026 beserta pagu anggaran OPD oleh Banggar bersama TAPD berlangsung 9–11 Agustus 2026. Pembahasan PPAS Perubahan APBD 2026 oleh komisi bersama mitra kerja kemudian dijadwalkan 14–16 Agustus 2026.

Setelah itu, pembahasan dilanjutkan melalui Rapat Gabungan Komisi pada 18 Agustus 2026. Banggar bersama TAPD kembali membahasnya pada 19–22 Agustus 2026.

Nota kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 ditargetkan ditandatangani pada 24 Agustus 2026.

DPRD Pastikan Pembahasan Tepat Waktu

Ketua DPRD Kota Solok Fauzi Rusli mengatakan penetapan jadwal diperlukan agar seluruh agenda kelembagaan berjalan sistematis dan tepat waktu.

Menurutnya, jadwal tersebut menjadi dasar DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Fauzi juga menyebut sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Solok diharapkan dapat mempercepat pembahasan kebijakan strategis, khususnya APBD dan regulasi daerah.

Dalam rapat tersebut, dari Pemerintah Kota Solok hadir Sekda Dr. Desmon, M.Pd., Kepala BKD Novirna Hendayani, S.E., M.Si., Akt., Sekretaris Baperida Olstrin Priyufa, S.Sos., M.Si., Kabag Hukum Alex Shindo, M.H., serta Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD.

DPRD Kota Solok menargetkan seluruh tahapan pembahasan anggaran berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. (*)

Editor : Hendra Efison
Fauzi Rusli KUA-PPAS APBD 2027 APBD Kota Solok 2027 pembahasan APBD 2027 DPRD Kota Solok