10 Motor Knalpot Brong Diamankan Satlantas Solok Kota, Cegah Balap Liar dan Tawuran

Randi Zulfahli • Dipublikasikan Minggu, 23 Agustus 2026 | 12:42 WIB
Satlantas Polres Solok Kota mengamankan 10 kendaraan berknalpot brong dalam Operasi KRYD, Sabtu (22/8/2026) malam. (Satlantas Polres Solok Kota)
Satlantas Polres Solok Kota mengamankan 10 kendaraan berknalpot brong dalam Operasi KRYD, Sabtu (22/8/2026) malam. (Satlantas Polres Solok Kota)

PADEK.JAWAPOS.COM—Sebanyak 10 sepeda motor berknalpot brong diamankan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Solok Kota dalam Operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu malam (22/8/2026).

Penindakan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap aksi balap liar dan tawuran yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Solok Kota.

Operasi menggunakan pola hunting system yang dimulai sekitar pukul 23.30 WIB. Sebanyak delapan personel dikerahkan untuk menyisir sejumlah titik yang dinilai rawan.

10 Motor Berknalpot Brong Ditindak

Dalam penyisiran tersebut, petugas mendapati sejumlah kendaraan roda dua yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, terutama karena menggunakan knalpot yang menghasilkan suara bising.

Petugas kemudian memberikan sanksi tilang dan mengamankan sedikitnya 10 unit sepeda motor. Kendaraan tersebut ditindak karena menggunakan knalpot yang tidak sesuai ketentuan.

Kasat Lantas Polres Solok Kota Iptu Rido mengatakan, KRYD dilakukan untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).

"Kami melaksanakan Operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan kami mengamankan sejumlah kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi yaitu knalpot brong," ujar Iptu Rido, Minggu (23/8/2026).

Antisipasi Balap Liar dan Tawuran

Menurut Iptu Rido, penindakan terhadap kendaraan berknalpot brong merupakan langkah awal kepolisian untuk mencegah munculnya aksi yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.

"Beberapa kendaraan telah kami amankan. Tujuan kami mengamankan kendaraan tersebut guna mengantisipasi adanya balap liar dan tawuran yang ada di wilkum Polres Solok Kota," tegasnya.

Patroli malam dengan pola hunting system tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian menjaga situasi tetap kondusif, khususnya pada waktu yang rawan terjadinya pelanggaran lalu lintas maupun gangguan kamtibmas.

Selain melakukan penindakan, Satlantas Polres Solok Kota mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan perubahan pada spesifikasi teknis kendaraan yang menyimpang dari standar pabrikan.

"Kami mengimbau kepada pengendara lain untuk tidak meniru atau merubah spesifikasi kendaraan yang sesuai dengan standar," tutur Iptu Rido.

Penertiban melalui KRYD diharapkan dapat menciptakan kondisi malam hari yang lebih aman dan tertib, sekaligus mengurangi gangguan kebisingan kendaraan di tengah masyarakat Kota Solok.(*)

Editor : Hendra Efison
Satlantas Solok Kota Operasi KRYD tawuran balap liar Motor Knalpot Brong