Tentunya selama melakukan aktivitas, para guru tidak akan merasa kaku, karena melangsungkan pekerjaannya bersama anak-anak yang dapat dijadikan teman. Teman dalam bercanda, teman dalam berargumen, dan teman dalam segala hal. Hari-hari akan terasa berarti jika para guru dapat memaknai profesi sebagai guru tersebut.
Profesi sebagai guru sangat sederhana, yakni yang patut ditiru. Ditiru merupakan teladan bagi siapa saja dan di mana saja, terutama figure/panutan bagi siswa atau anak didik. Kalau bicara tentang yang patut ditiru, tentunya akan punya kriteria dalam pencapaiannya.
Kriteria tersebut, bisa ditengok dari prilaku. Bicara santun tidak menyakiti hati lawan bicara, tidak membedakan satu di antara lainnya (adil), dan bermuka jernih tanpa ada dendam atau sakit hati.
Di samping berprilaku baik, guru yang jadi panutan adalah guru yang kreatif dan inovatif dalam melahirkan ide untuk mengikuti perkembangan dan kesukaan anak didik agar proses pembelajaran mengasyikkan serta tujuan tercapai.
Guru yang kreatif dan inovatif selalu mencari pembaharuan dengan melahirkan ide cemerlang dalam pembuatan perangkat/bahan ajar yang menarik. Untuk memperoleh predikat profesi mulia tersebut, tentunya dipulangkan kepada para guru.
Apakah profesi guru yang disandang hanya sebagai pelarian, karena tidak ada lapangan pekerjaan selain jadi guru? Ataukah menjalankan pekerjaan guru atas keterpaksaan oleh orang lain, semisal kehendak orang tua? Mungkinkah menjadi guru hanya kebetulan tanpa diawali niat?
Namun apa pun yang menjadi penyebabnya, jika telah berkecimpung di dunia pendidikan dengan label seorang guru, lakukanlah dengan penuh keikhlasan dan ketulusan kendati pun dalam perjalanan sering menemukan kendala.
Di suatu saat kita akan dapat memetik hikmahnya. Perlu diyakini, bahwa pekerjaan apa saja yang dilakukan pastilah punya kendala atau rintangan. Rintangan itu pula yang menjadikan kita kuat serta menemukan pengalaman dan ilmu baru.
Bayangkan jika seorang guru tidak punya hambatan sama sekali, sudah barang tentu dia tidak akan berusaha untuk menemukan yang terbaik dari yang sudah baik itu. Ide cemerlang tidak akan bermanfaat selama tidak menemukan ringtangan. Begitulah uniknya berprofesi menjadi guru atau pendidik.
Selanjutnya, bagaimana pula peran guru dalam proses belajar mengajar? Guru yang berkualitas, tentunya mengetahui dan mengerti peran dan fungsinya dalam proses pembelajaran. Menurut Sadirman (1992), peran guru dalam proses pembelajaran adalah sebagai Informator, Organisator, Motivator, Pengarah/Direktor, Inisiator,Transmitter, Fasilitator, Mediator, dan Evaluator.
Dari peran guru dalam proses pembelajaran yang diungkapkan Sadirman (1992), akan kita uraikan satu persatu agar ke depannya kita sebagai seorang guru bisa menempatkan diri sesuai profesi mulia ini.
Guru sebagai informator, guru harus dapat memberikan informasi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, selain bahan pelajaran untuk setiap mata pelajaran yang telah diprogramkan dalam kurikulum.
Guru Sebagai organisator, adalah sisi lain dari peranan yang diperlukan dari guru. Dalam bidang ini guru memiliki kegiatan pengelolaan kegiatan akademik, menyusun tata tertib sekolah, menyusun kalender akademik, dan sebagainya.
Guru Sebagai Motivator artinya guru sebagai pendorong siswa dalam rangka meningkatkan kegairahan dan pengembangan kegiatan belajar siswa. Guru sebagai pengarah, guru mampu mengarahkan peserta didik dalam memecahkan permasalahan-permasalahan yang dihadapi, dan dalam mengambil suatu keputusan untuk menemukan jati dirinya.
Guru sebagai inisiator, adalah guru yang mampu memilih dan mengembangkan bahan pengajaran sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai. Guru juga mengkaji strategi atau metode pengajaran dan berlatih mengembangkannya sehingga sesuai dan tepat bagi peserta didiknya.
Guru sebagai transmitter adalah guru yang bertindak selaku penyebar kebijaksanaan pendidikan dan pengetahuan dengan cara mentransfer ilmu kepada siswa. Guru Sebagai fasilitator, yakni guru berperan memberikan pelayanan, ketersediaan fasilitas guna memberi kemudahan dalam kegiatan belajar bagi peserta didik.
Lingkungan belajar yang tidak menyenangkan, suasana ruang kelas yang kurang kondusif dan mendukung menyebabkan minat belajar peserta didik menjadi rendah. Peran guru sebagai mediator dapat diartikan sebagai penengah dalam kegiatan belajar siswa, misalnya menengahi atau memberikan jalan keluar dalam kegiatan diskusi siswa. Mediator juga diartikan penyedia media.
Guru sebagai evaluator, guru berperan untuk mengumpulkan data atau informasi tentang keberhasilan pembelajaran yang telah dilakukan. Demikianlah segelintir wacana tentang peran guru, semoga bermanfaat.(***) Editor : Novitri Selvia