Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

SDN 46 Payakumbuh, Guru di Era Digital

Novitri Selvia • Kamis, 9 November 2023 | 15:03 WIB
Yuren Sasiska Akmelia, S.Pd, SDN 46 PAYAKUMBUH.(Yuren For Padek)
Yuren Sasiska Akmelia, S.Pd, SDN 46 PAYAKUMBUH.(Yuren For Padek)
Perkembangan teknologi dan informasi yang semakin pesat di era digital saat ini tidak bisa dihindari lagi, termasuk salah satunya sangat berpengaruh terhadap dunia pendidikan.

Pada zaman sekarang ini atau yang sering kita sebut juga sebagai era yang modern, menuntut kita sebagai seorang guru untuk melakukan inovasi dalam pembelajaran. Salah satunya adalah dengan memanfaatkan berbagai media pembelajaran, berkat perkembangan teknologi yang semakin pesat.

Melakukan inovasi pada bahan ajar di dalam proses pembelajaran dengan teknologi digital dapat lebih menarik serta meningkatkan motivasi belajar bagi peserta didik, karena akan menghasilkan bahan ajar yang tidak monoton pada teks saja, tetapi bahan ajar menjadi lebih kreatif dan menarik karena terdapat gambar, audio, video dan animasi sehingga dapat mempengaruhi perubahan perilaku belajar peserta didik yang akan berkembang dengan lebih baik.

Pada kenyataannya teknologi pembelajaran akan terus mengalami perkembangan seiring dengan perkembangan zaman. Bahkan dalam pelaksanaan pembelajaran sehari-hari seorang guru harus mampu untuk memanfaatkan perkembangan teknologi tersebut dalam dunia pendidikan, seperti yang sudah dilakukan oleh guru yaitu mengkombinasikan alat teknologi dalam proses pembelajaran.

Ada banyak hal yang harus diperhatikan oleh guru dalam memenuhi kebutuhan belajar peserta didik di era digital ini. Beberapa strategi untuk menjadi guru yang lebih baik di era digital yaitu pertama meningkatkan kompetensi sebagai seorang guru.

Semakin dikembangkan kompetensi guru maka semakin berkualitas keberhasilan pembelajaran karena guru memiliki peranan penting untuk keberhasilan pada pembelajaran.

Sebagaimana peran guru yang disampaikan oleh Ki Hajar Dewantara bahwa guru adalah penuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak, agar mereka sebagai manusia dan anggota masyarakat dapatlah mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya.

Pemikiran Ki Hajar Dewantara tersebut mengingatkan bahwa tugas guru sebagai pemimpin pembelajaran adalah menumbuhkan motivasi peserta didik untuk dapat membangun perhatian yang berkualitas pada materi dengan merancang pengalaman belajar yang mengundang dan bermakna.

Guru merencanakan secara sadar pengetahuan, keterampilan dan sikap yang dibutuhkan peserta didik untuk mewujudkan kekuatan (potensinya). Pada Undang–undang No. 14 Tahun 2005 sendiri yang termuat di Pasal 1 ayat 10 tentang Guru dan Dosen tercantum kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru.

Ada beberapa jenis kompetensi yang harus dikuasai dan dimiliki yaitu pertama kompetensi professional. Kompetensi profesional ini keahlian yang dimana meliputi suatu penguasaan dalam bidang bahan pengajaran yang akan dilakukan dalam proses pembelajaran.

Secara umum dari ruang lingkupnya kompetensi guru ini dapat diidentifikasi dari guru tersebut mampu dalam penerapan sebuah teori belajar yang sesuai dengan perkembangan dari peserta didik itu sendiri. Guru juga mampu dalam melaksanakan pengevaluasian terhadap belajar peserta didik.

Kedua kompetensi pedagogik, kemampuan pedagogik ini kemampuan yang dimiliki seorang guru dari pengelolaan seorang guru ini dalam melakukan pembelajaran terhadap peserta didiknya pada proses pembelajaran.

Kemampuan dapat dilihat dari kemampuan seorang guru tersebut untuk melakukan program proses belajar dan pembelajaran, mampu melakukan interaksi yang baik dan mengelolanya terhadap peserta didik serta kemampuan guru tersebut dalam melakukan sebuah penilaian terhadap peserta didiknya.

Ketiga kompetensi kepribadian. Tentunya setiap orang memiliki kepribadian yang masing-masing dan kepribadian ini hanya dapat dilihat melalui penampilan, ucapan, dan lainnya.
Kompetensi kepribadian ini harus dimiliki seorang guru yang mana kepribadiannya stabil, berwibawa, dewasa, berakhlak mulia, dan arif bijaksana agar menjadi suatu teladan bagi peserta didiknya.

Ada beberapa hal kemampuan yang harus di punyai pada kompetensi kepribadian guru yaitu meliputi kemampuan dalam mengaktualisasikan diri, berkomunikasi dengan baik dengan orang lain, mampu melakukan pengembangan profesi serta memiliki kepribadian yang utuh. Karena kepribadian seorang guru ini akan menyangkut terhadap keteladanan peserta didik dalam meniru dan melihat atas kepribadian yang dimiliki oleh seorang guru.

Keempat kompetensi sosial, kemampuan dari kompetensi sosial ini tidak hanya guru tersebut dapat memahami akan dirinya sendiri, namun juga dapat memahami dari masyarakat itu sekaligus mampu mengembangkan tugasnya sebagai anggota masyarakat Indonesia yang baik.

Pada kemampuan Kompetensi sosial ini tidak hanya menyangkut dalam lingkungan dari sekolah pada peserta didik namun juga terhadap lingkungan yang ada di sekitarnya terhadap masyarakat.

Ada beberapa kompetensi agar seorang guru tersebut mampu bergaul secara efektif misalnya setiap kepada martabat dan hakikat manusia, mempunyai sikap yang baik, memiliki apresiasi atas kesadaran sosial, pengetahuan tentang demokrasi pengetahuan tentang budaya dan juga pengetahuan tentang adat-istiadat yang berkenaan dengan agama maupun sosialnya.

Strategi kedua yaitu kurangi metode ceramah dalam pembelajaran. Pembelajaran ceramah kurang efektif untuk peserta didik kita saat ini karena peserta didik kita bisa disebut dengan generasi milenial di era digital ini. Generasi milenial merupakan generasi yang hidup pada era perubahan dari sistem analog menuju digital. (Yuren Sasiska Akmelia, S.Pd, SDN 46 PAYAKUMBUH) Editor : Novitri Selvia
#guru #SDN 46 Payakumbuh #Yuren Sasiska Akmelia #era digital