Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

UPTD SMP Negeri 4 Kec Lareh Sago Halaban, Tingkatkan Kompetensi Kepsek sebagai Pemimpin Satuan Pendidikan

Novitri Selvia • Rabu, 21 Agustus 2024 | 11:00 WIB
Syahrial, KEPALA UPTD SMPN 4 KEC LAREH SAGO HALABAN. (TIM LAMAN GURU)
Syahrial, KEPALA UPTD SMPN 4 KEC LAREH SAGO HALABAN. (TIM LAMAN GURU)

PADEK.JAWAPOS.COM-Tanggal 22-24 Juli 2024 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Limapuluh Kota menyelenggarakan kegiatan Bimtek Peningkatan Model Kompetensi Kepala Sekolah SMP se-Kabupaten Limapuluh Kota yang bertempat di Hotel Pusako Bukittinggi.

Kegiatan Bimtek ini merupakan bentuk dukungan dan motivasi yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Limapuluh Kota untuk meningkatkan kompetensi kepala sekolah SMP yang berada di Kabupaten Limapuluh Kota dalam menjalankan tugas sebagai seorang pemimpin di satuan Pendidikan.

Hal ini dilatarbelakangi oleh Terbitnya Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 7327/B.B1/HK.03.01/2023 tanggal 11 Desember 2023 tentang Model Kompetensi Kepala Sekolah sekaligus menggantikan Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 6565/B/GT/2020 tentang Model Kompetensi Dalam Pengembangan Profesi Guru yang kini tidak berlaku lagi.

Kegiatan Bimtek ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Limapuluh Kota, Afri Efendi, S.Pd.SD, M.M.

Dalam sambutan kegiatan pembukaan beliau menyampaikan bahwa, setelah mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Model Kompetensi Kepala Sekolah ini diharapkan seluruh kepala sekolah SMP yang berada di Kabupaten Limapuluh Kota dapat menjadi acuan bagi kepala sekolah untuk merefleksikan, merencanakan dan melakukan pengembangan diri serta pengembangan kompetensi berkelanjutan sebagai pengembangan karir.

Nara sumber yang terlibat dalam kegiatan ini adalah tiga orang kepala sekolah SMP di Kabupaten Limapuluh Kota yaitu Andrianopel, M.Pd Kepala UPTD SMP Negeri 1 Kecamatan Guguak yang sekaligus merupakan Ketua MKKS SMP se-Kabupaten Limapuluh Kota, Yenti Efrina, M.Pd Kepala UPTD SMP Negeri 1 Kecamatan Luak, merupakan sekretaris MKKS SMP se-Kabupaten Limapuluh Kota, dan Afdhal, S.Pd kepala UPTD SMP Negeri 2 Kecamatan Akabiluru.

Di mana narasumber ini sebelumnya telah mengikuti kegiatan sosialisasi tentang Model Kompetensi Kepala Sekolah di Padang yang diselenggarakan oleh BBPMP Provinsi Sumatera Barat selama 3 hari.

Rangkaian kegiatan yang dilakukan berfokus pada tiga model kompetensi yaitu Kompetensi Kepribadian, Kompetensi Sosial dan Kompetensi Profesional melalui aktivitas yang menyenangkan berupa pemberian materi terkait model kompetensi, tanya jawab, diskusi, presentasi, game dan kuis.

Tiga model kompetensi kepala sekolah menurut Perdirjen GTK Tahun 2023 ini adalah Kompetensi Kepribadian yang terdiri dari 3 indikator kompetensi dan 9 sub-indikator.

Indikatornya yaitu 1) Kematangan moral, emosi dan spiritual dalam berperilaku sesuai dengan kode etik, 2) Pengembangan diri melalui kebiasaan refleksi, 3) Orientasi berpusat pada peserta didik.

Selanjutnya kompetensi sosial juga terdiri dari 3 indikator kompetensi dengan 7 sub-indikator kompetensi. Indikator tersebut adalah : 1) Pemberdayaan warga satuan pendidikan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.

2) Kolaborasi untuk peningkatan kualitas satuan pendidikan, dan 3) keterlibatan dalam organisasi profesi dan jejaring yang lebih luas untuk peningkatan kualitas satuan Pendidikan. Sedangkan kompetensi professional juga terdiri dari 3 indikator kompetensi dan 9 sub-Indikator kompetensi.

Dengan indicator tersebut adalah : 1) Pengembangan visi dan budaya belajar satuan Pendidikan, 2) Kepemimpinan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik. 3) Pengelolaan sumber daya satuan Pendidikan secara efektif, transparan dan akuntabel.

Setelah mengikuti kegiatan Bimtek Model Kompetensi Kepala Sekolah ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi kepemimpinan kepala sekolah dalam mengembangkan kemampuan kepemimpinan yang efektif, membuat keputusan yang berdampak positif pada satuan pendidikan.

Memberikan kesempatan untuk pengembangan diri dan pembelajaran kontinu, meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam manajemen sekolah, serta memastikan kepala sekolah selalu up-to-date dengan perubahan regulasi dan standar pendidikan.

Sehingga dapat berpengaruh terhadap peningkatan kualitas pengajaran dan pembelajaran serta meningkatkan kemampuan dalam mengelola sumber daya manusia, keuangan dan fisik sekolah dengan lebih efisien.

Selain itu kepala sekolah dapat menjadi lebih kompeten dan siap menghadapi tantangan yang ada di lingkungan pendidikan, serta mampu memimpin sekolahnya menuju kesuksesan yang lebih baik. (Syahrial, KEPALA UPTD SMPN 4 KEC LAREH SAGO HALABAN)

Editor : Novitri Selvia
#syahrial #Kompetensi Kepsek #UPTD SMP Negeri 4 Kec Lareh Sago Halaban