PADEK.JAWAPOS.COM-Secara konjungsi malam bainai ada
lah bagian dari adat budaya di Minangkabau, yang mendidik dengan berbagai rasa dan kultur kedaerahan yang mengatur tata kehidupan Masyarakat Minangkabau itu sendiri.
Ini untuk mencapai kerukunan antar sesama manusia yang hidup berdampingan. Sementara sumbang duo baleh Adalah pantangan yang menjadi aturan bagi padusi (Perempuan di Minangkabau) yang tidak boleh dilangar.
Jikala itu terjadi sang Perempuan akan mendapat sangsi secara lisan, ataupun sangsi sosial yang di berikan kepada Perempuan tersebut.
Mengutip hal di atas, dengan tegas Minangkaba menjunjung tingggi harkat dan martabat Perempuan, baik di masa lampau maupun saat sekarang ini. Minangkabau adalah salah satu suku yang menganut sistem materinial yaitu sistem keturunan menurut garis keturunan ibu.
Berbagai proses adat yang terkait perempuan salah satunya adalah malam bainai, yang merupakan rangkaian acara yang menandakan bahwa seorang anak perempuan akan, melepaskan masa lajangnya dan akan menikah di esok hari.
Proses malam bainai ini dihadiri oleh keluarga besar sang perempuan, sehingga moment ini juga mejadi moment berkumpul keluarga sang calon mempelai wanita, baik keluarga sang ibu maupun sang ayah.
Pada penampillan keminangkabauan, di SMPN 29 Padang menampilkan prosesi malam bainai yang banyak mengajarkan adat dan adab yang musti diketahui generasi muda saat ini.
Pergeseran adab dan adat oleh kehadiran teknologi sekarang akan menjadi boomerang tercampakkanya berbagai adat dan adab yang mustinya diketahui oleh generasi muda dalam menjalani berbagai fase kehidupanya.
Nilai yang di tanamkan adat dan adab yang ada pada malam bainai sangatlah banyak. History hidupan seorang Perempuan di Minangkabau semestinya tumbuh dan berkembang dengan baik dengan mempertahankan marwah keperempuanan dan nama baik keluarga.
Kita lihat saja arti dan makna, aaun acar merah (daun inai) yang erat kaitanya dengan lambang kesucian, kecantikan dan kehormatan bagi seorang perempuan.
Di mana jikala kuku dari jari-jemari seorang perempuan telah berinai maka menandakan perempuann tersebut telah menikah. Setiap kuku yang memiliki inai, memiliki makna seperti : ibu jari yang di beri inai yaitu seorang istri harus menghormati suami dan menjaga nama baik suami.
Jari telunjuk memiliki makna segala tindakan yang akan dilakukan oleh istri harus berhati-hati, serta semua Keputusan yang di ambil harus mempertimbangkan banyak hal tanpa di Dasari emosi.
Jari tenggah seorang perempuan yang telah menjadi istri harus bisa menempatkan diri dalam berbagai posisi, baik sebagai anak, menantu, besan, anak pisang, bako dll.
Sementara jari manis menandakan keharmonisan dan kebahagian dalam keluarga yang didatangkan dari seorang istri. Sementara jari kelingking Adalah semua harapan akan keberkahan dengan penuh rejeki diberikan kepada keluarga kecilnya.
Nilai—nilai yang diberikan pada malam bainai ini tentunya juga harus diketahui oleh generasi muda saat ini, sehingga prosesi malam bainai pada penampilan keminangkabauan menjadi sebuah pemahaman yang harus diketahui oleh siswa-siswa SMPN 29 Padang kususunya.
Nilai-nilai yang tersirat anatara lain seorang perempuan harus menjaga kehormantanya sebagai seorang gadis. Ketika sebelum menikah dan menjaga marwahnya sebgai istri ketika sudah menikah.
Setiap Langkah buruk yang diambil akan berimbas kepada kehidupan masa depanya. Seperti nasihat adat berikut “padusi indak babudi ibaraik bambu indak barueh,jauhilah pantang cilako diri, sumbang duo baleh rang namokan , itulah timbang ahklak , standar moral ukuran nilai, sapanjang adat sopan santun di nagari minanngkabau”.
Dengan ditampilkannya prosesi malam bainai dalam acara keminangkabauan di SMPN 29 Padang menjadi wawasan baru bagi siswa-siswa dan bisa lebih memaknai setiap nilai budaya yang ada.
Karena kerasnya pengaruh modrenisasi yang harus dibentengi dengan kehidupan adat dan budaya, yakni syarak akan makna dan nilai baik sebagai modal hidup tenang dan harmonis, dengan sesama manusia dan taat kepada allah SWT sebagai umat yang beragama. (WIDIA AGUSTIN, M.PD, GURU SMPN 29 PADANG)
Editor : Novitri Selvia