PADEK.JAWAPOS.COM-Bencana alam, seperti banjir dan tanah longsor, telah menjadi momok yang berulang kali menghantam beberapa wilayah di Indonesia, dengan frekuensi dan intensitas yang mengkhawatirkan di Pulau Sumatera.
Khususnya, provinsi-provinsi seperti Sumatera Barat, Aceh, dan Sumatera Utara yang saat ini menjadi lokasi terjadinya fenomena alam yang merusak ini.
Curah hujan ekstrem, didukung oleh alih fungsi lahan yang masif dan kurangnya tata ruang yang berkelanjutan, telah memperparah dampak dari bencana-bencana tersebut.
Bukan hanya kerugian material dan korban jiwa yang ditimbulkan, tetapi juga terputusnya infrastruktur vital, termasuk akses jalan dan jembatan, yang sering kali mengisolasi daerah-daerah terdampak.
Fenomena ini, yang sayangnya telah terinstitusi sebagai siklus tahunan, menuntut perhatian serius, tidak hanya dalam aspek mitigasi fisik, tetapi juga pada dampak jangka panjangnya terhadap sektor-sektor krusial masyarakat, salah satunya adalah pendidikan.
Kejadian-kejadian ini bukan lagi sekadar berita musiman, melainkan sebuah alarm nyata tentang kerentanan wilayah kita yang memerlukan respons komprehensif.
Dampak dari bencana-bencana ini terhadap sektor pendidikan sungguh multidimensi dan mendalam. Pada tingkat yang paling kasat mata, infrastruktur pendidikan mengalami kerusakan parah.
Sekolah-sekolah, mulai dari bangunan kelas hingga fasilitas pendukung seperti perpustakaan dan laboratorium, tak jarang terendam air, ambruk, atau tertimbun material longsor.
Selain merusak fisik bangunan, banjir dan longsor juga menghancurkan aset-aset pendidikan penting seperti buku pelajaran, perangkat komputer, dan dokumen administrasi sekolah.
Namun, dampak terbesarnya melampaui kerugian material. Bencana menyebabkan terhentinya proses belajar mengajar (PBM) secara total.
Ribuan siswa terpaksa kehilangan jam belajar berharga karena sekolah mereka dialihfungsikan menjadi posko pengungsian atau karena akses menuju sekolah sama sekali terputus.
Trauma psikologis akibat bencana juga menjadi beban berat bagi siswa dan guru, memengaruhi konsentrasi, motivasi, dan kualitas interaksi di ruang kelas pasca-bencana.
Pemulihan PBM tidak hanya membutuhkan perbaikan fisik, tetapi juga intervensi psikososial yang memadai untuk memastikan lingkungan belajar yang suportif dan kondusif.
Keprihatinan terbesar muncul ketika kita melihat langsung bagaimana bencana menciptakan disparitas pendidikan yang semakin dalam.
Bagi siswa di daerah yang terdampak parah, akses terhadap pendidikan tiba-tiba menjadi kemewahan yang sulit dijangkau. Mereka tidak hanya kehilangan tempat belajar, tetapi juga segala sarana penunjang yang sebelumnya mereka miliki.
Selama masa darurat, prioritas utama keluarga adalah keselamatan, makanan, dan tempat berlindung, sehingga pendidikan otomatis tergeser ke urutan bawah.
Masalah akses ini diperparah dengan kondisi geografis. Banyak sekolah di Sumatera terletak di kawasan pedalaman yang hanya bisa dijangkau dengan jalan kaki atau melalui jembatan gantung sederhana.
Ketika jalan dan jembatan tersebut hancur, ribuan siswa di pedalaman praktis terisolasi dari institusi pendidikan mereka.
Selain itu, hilangnya mata pencaharian orang tua akibat bencana juga secara tidak langsung memengaruhi pendidikan anak, di mana banyak siswa yang terpaksa membantu keluarga atau bahkan putus sekolah untuk mencari nafkah.
Situasi ini mengancam hak fundamental anak untuk memperoleh pendidikan yang layak, mengubah bencana alam menjadi “bencana” sosial dan pendidikan.
Menyikapi kompleksitas masalah ini, diperlukan solusi yang terintegrasi, adaptif, dan berkelanjutan dengan fokus pada tiga pilar utama: mitigasi infrastruktur, kurikulum darurat, dan dukungan psikososial.
Pertama, di bidang infrastruktur, pemerintah daerah harus mulai mengimplementasikan konsep sekolah tangguh bencana. Ini berarti pembangunan sekolah tidak hanya memperhatikan estetika, tetapi juga ketahanan struktural terhadap potensi banjir dan longsor.
Lokasi sekolah yang baru harus dipindahkan dari zona rawan bencana, dan sekolah yang sudah ada perlu diretrofit dengan desain yang lebih adaptif, misalnya dengan konstruksi panggung atau material yang tahan air.
Penyediaan unit sekolah sementara (UST) yang mobile dan cepat pasang harus menjadi bagian dari kontingensi logistik setiap kabupaten/kota rawan bencana, memungkinkan PBM dimulai kembali dalam hitungan hari, bukan bulan.
Kedua, di bidang kurikulum dan pembelajaran, perlu dikembangkan Kurikulum Darurat Bencana yang fleksibel. Kurikulum ini harus mengedepankan esensi materi dan dapat disampaikan melalui berbagai platform alternatif.
Pemanfaatan teknologi digital, seperti aplikasi pembelajaran offline yang dapat diakses melalui smartphone atau tablet sederhana, harus menjadi solusi utama ketika jaringan internet dan listrik terputus.
Selain itu, model pembelajaran “sekolah terintegrasi” atau “guru kunjung” dapat diaktifkan, di mana guru-guru yang tidak terdampak mengunjungi posko pengungsian atau rumah-rumah warga untuk memberikan pelajaran dalam kelompok-kelompok kecil.
Ketiga, dan yang tak kalah penting, adalah dukungan psikososial yang berkelanjutan. Trauma akibat bencana tidak dapat diatasi hanya dengan satu kali sesi.
Program pemulihan harus diintegrasikan ke dalam kegiatan sekolah, termasuk pelatihan bagi guru untuk menjadi konselor awal bagi siswa mereka.
Pendekatan ini harus memastikan bahwa siswa tidak hanya kembali belajar, tetapi juga kembali merasa aman dan memiliki harapan di lingkungan sekolah. Pengembangan solusi ini harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Pemerintah pusat dan daerah harus memperkuat koordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk memastikan alokasi dana rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) pendidikan menjadi prioritas utama.
Lembaga non-pemerintah, seperti organisasi kemanusiaan dan universitas, dapat berperan aktif dalam menyediakan pelatihan teknis bagi guru dan mengembangkan materi pembelajaran alternatif yang inovatif.
Selain itu, peran serta masyarakat lokal sangat krusial. Komite sekolah dan tokoh adat harus diberdayakan untuk menjaga dan mengelola fasilitas pendidikan sementara, memastikan bahwa proses belajar mengajar tetap berlangsung dengan dukungan komunitas yang kuat.
Pendidikan adalah investasi jangka panjang, dan kelangsungan pendidikan di tengah bencana adalah indikator ketahanan suatu bangsa.
Jika anak-anak kita, generasi penerus di Sumatera, harus kehilangan tahun-tahun emas mereka karena kita gagal mempersiapkan infrastruktur yang tangguh dan sistem pendidikan yang adaptif, maka kerugian yang kita derita akan jauh melampaui nilai material.
Ketahanan pendidikan adalah kunci untuk memutus mata rantai kemiskinan dan ketertinggalan yang sering kali diperparah oleh bencana alam. Fenomena banjir dan longsor di Sumatera telah menimbulkan krisis pendidikan yang tidak boleh dipandang sebelah mata.
Keprihatinan atas akses pendidikan yang terputus harus direspons dengan aksi nyata melalui pembangunan sekolah tangguh, pengembangan kurikulum darurat berbasis teknologi, dan penguatan dukungan psikososial.
Hanya dengan komitmen kolektif, kita dapat memastikan bahwa hak fundamental setiap anak untuk mendapatkan pendidikan tidak terenggut oleh amukan alam, menjadikan mereka lebih siap, tangguh, dan berdaya dalam menghadapi tantangan masa depan. (Muhammad Iqbal, M.Pd, GURU SMP IT AL KAHFI PASAMAN
BARAT)
Editor : Novitri Selvia