Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Kurikulum Merdeka dan Ujian Bersama: Menyatukan Standar, Memahami Perbedaan Sekolah

Adriyanto Syafril • Selasa, 12 Mei 2026 | 09:50 WIB
Yessy Hasni, S.P., S.Pd.
Yessy Hasni, S.P., S.Pd.

Penulis : Yessy Hasni, S.P., S.Pd. - Kepala SDN 19 Cubadak Air Utara

Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Pariaman kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan mutu pendidikan melalui pelaksanaan ujian bersama dengan melibatkan guru-guru perakit soal dari 4 kecamatan utusan beberapa sekolah di tiap Kecamatan. Langkah ini dinilai sebagai upaya positif untuk menciptakan standar penilaian yang lebih terukur dan merata di tengah penerapan Kurikulum Merdeka yang saat ini masih terus berproses di banyak satuan pendidikan.

Secara konsep, pelaksanaan ujian bersama memang memiliki banyak manfaat. Salah satunya adalah untuk mengukur kualitas pendidikan secara lebih objektif. Dengan adanya soal yang dirancang bersama oleh para guru, pemerintah daerah dapat melihat sejauh mana kemampuan peserta didik di berbagai sekolah memiliki standar yang relatif sama. Selain itu, kegiatan ini juga dapat menjadi ruang kolaborasi antarguru untuk berdiskusi mengenai kualitas soal, metode pembelajaran, hingga capaian pembelajaran yang diharapkan dalam Kurikulum Merdeka.

Namun demikian, kebijakan ini juga memunculkan sejumlah tantangan yang tidak bisa diabaikan. Di tengah implementasi Kurikulum Merdeka yang masih membutuhkan penyesuaian mendalam, pelaksanaan ujian bersama belum sepenuhnya dapat dijalankan secara ideal. Salah satu penyebab utamanya adalah belum meratanya pemahaman guru terhadap konsep Capaian Pembelajaran (CP) sebagai dasar utama dalam menyusun Tujuan Pembelajaran (TP) maupun materi ajar.

Dalam Kurikulum Merdeka, CP menjadi fondasi penting yang harus dipahami secara utuh oleh guru sebelum menyusun perangkat pembelajaran. Sayangnya, pada praktik di lapangan, masih banyak guru yang belum “mengunyah” CP secara mendalam. Akibatnya, proses pembelajaran lebih banyak berpatokan pada buku pegangan atau buku paket daripada menganalisis kebutuhan belajar peserta didik berdasarkan CP yang telah ditetapkan pemerintah.

Kondisi ini tentu menjadi persoalan serius apabila ujian bersama dipaksakan berjalan dengan standar yang sama di seluruh sekolah. Sebab, Tujuan Pembelajaran dan materi ajar sejatinya tidak bisa disamakan begitu saja. Setiap sekolah memiliki lingkungan, budaya, karakter peserta didik, serta tingkat pemahaman guru yang berbeda-beda. Sekolah yang berada di pusat kota tentu memiliki kondisi yang berbeda dengan sekolah di daerah pinggiran atau wilayah dengan keterbatasan fasilitas pendidikan.

Perbedaan kultur sekolah juga memengaruhi cara guru menyampaikan materi kepada siswa. Ada sekolah yang sudah terbiasa menerapkan pembelajaran berbasis proyek dan diskusi aktif, namun ada pula sekolah yang masih bertumpu pada metode pembelajaran konvensional. Dalam konteks seperti ini, penyamaan materi ujian tanpa mempertimbangkan kesiapan masing-masing sekolah justru berpotensi menimbulkan ketimpangan hasil belajar.

Di sisi lain, banyak guru yang hingga kini masih memandang buku pegangan sebagai satu-satunya sumber belajar utama. Padahal, dalam Kurikulum Merdeka, buku hanyalah salah satu alat bantu. Guru dituntut lebih kreatif dalam mengembangkan materi pembelajaran berdasarkan CP dan kebutuhan nyata peserta didik. Ketika guru hanya mengikuti isi buku tanpa memahami esensi capaian pembelajaran, maka pembelajaran menjadi kaku dan kehilangan ruh merdeka belajar yang sebenarnya.

Pelaksanaan ujian bersama memang dapat menjadi instrumen evaluasi kualitas pendidikan daerah. Akan tetapi, langkah tersebut sebaiknya tidak hanya fokus pada hasil akhir berupa nilai siswa. Yang lebih penting adalah memastikan kesiapan guru dalam memahami filosofi Kurikulum Merdeka secara menyeluruh. Pemerintah daerah perlu memperkuat pelatihan guru, terutama dalam hal menganalisis CP, menyusun TP, serta merancang asesmen yang sesuai dengan karakteristik sekolah masing-masing.

Selain itu, forum perakitan soal bersama seharusnya tidak hanya menjadi kegiatan administratif semata, tetapi juga menjadi ruang belajar kolektif bagi para guru.

 Melalui diskusi yang terbuka, guru dapat saling bertukar pengalaman mengenai strategi pembelajaran yang efektif sesuai kondisi sekolah mereka. Dengan demikian, kualitas pendidikan tidak hanya diukur melalui ujian bersama, tetapi juga melalui peningkatan kapasitas guru secara berkelanjutan.

Pada akhirnya, semangat untuk menyatukan standar kualitas pendidikan di Kota Pariaman patut diapresiasi. Namun, implementasinya perlu dilakukan secara bertahap dan bijaksana. Kurikulum Merdeka menuntut pemahaman yang mendalam, bukan sekadar perubahan administrasi. Jika guru sudah benar-benar memahami Capaian Pembelajaran dan mampu menerapkannya sesuai konteks sekolah masing-masing, maka ujian bersama dapat menjadi alat ukur yang adil dan bermakna bagi kemajuan pendidikan di Kota Pariaman. (*)

Editor : Adriyanto Syafril
#Laman Guru Sumatera Barat (Kota dan SMA/SMK)