Penulis : Sry Eka Handayani, M.Pd - Kepala SDN 06 Parit Antang
Setiap tanggal 2 Mei, bangsa ini memperingati Hari Pendidikan Nasional. Nama tokoh pendidikan nasional, Ki Hajar Dewantara, kembali disebut dan semboyannya kembali digaungkan: “Ing ngarso sung tulodo, ing madyo mangun karso, tut wuri handayani.”
Namun, di balik peringatan yang sarat makna itu, muncul pertanyaan mendasar: apakah pendidikan benar-benar telah menjadi prioritas nyata atau sekadar wacana yang berulang setiap tahun?
Pendidikan kerap disebut sebagai jantung peradaban. Dari ruang kelas, masa depan bangsa dibentuk. Dari tangan guru, nilai-nilai ditanamkan. Akan tetapi, realitas di lapangan menunjukkan adanya kesenjangan antara harapan dan kenyataan.
Di sejumlah daerah, sekolah masih kekurangan fasilitas. Guru honorer masih menerima penghasilan yang jauh dari layak. Pada saat yang sama, anggaran pendidikan dalam dokumen negara terlihat besar dan menjanjikan.
Secara konstitusional, negara telah menempatkan pendidikan pada posisi yang sangat penting. Dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31 ditegaskan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan negara wajib membiayainya. Pemerintah juga diamanatkan untuk mengalokasikan sekurang-kurangnya 20 persen anggaran negara untuk sektor pendidikan.
Ketentuan tersebut diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Namun, besarnya anggaran tidak selalu berbanding lurus dengan kualitas pendidikan. Di sinilah letak persoalan utamanya. Pendidikan tampak menjadi prioritas dalam angka, tetapi belum sepenuhnya menjadi prioritas dalam mutu dan pemerataan.
Persoalan pendidikan di Indonesia tidak hanya berkaitan dengan akses, tetapi juga kualitas dan keadilan. Banyak anak telah bersekolah, tetapi belum semua memperoleh pembelajaran yang bermakna.
Hal ini menunjukkan bahwa membuka akses saja tidak cukup tanpa diiringi peningkatan kualitas.
Paulo Freire menegaskan bahwa pendidikan seharusnya menjadi alat pembebasan, bukan sekadar proses pemindahan pengetahuan. Pendidikan yang baik mendorong peserta didik untuk berpikir kritis, memahami realitas, dan berani menyuarakan gagasan.
Sementara itu, Najelaa Shihab menekankan bahwa kualitas pendidikan tidak hanya ditentukan oleh fasilitas, tetapi juga oleh relasi yang sehat antara guru dan murid serta proses belajar yang bermakna. Pendidikan yang baik adalah pendidikan yang memanusiakan.
Hari Pendidikan Nasional seharusnya menjadi momentum refleksi, bukan sekadar seremoni. Pertanyaan-pertanyaan mendasar perlu diajukan: apakah anggaran telah tepat sasaran? Apakah kesejahteraan guru telah menjadi perhatian utama? Apakah kurikulum telah relevan dengan kebutuhan zaman?
Dan yang terpenting, apakah seluruh anak Indonesia telah memperoleh pendidikan yang adil dan bermutu?
Pendidikan bukan sekadar program jangka pendek. Pendidikan adalah investasi jangka panjang yang menentukan arah bangsa. Ketika pendidikan belum menjadi prioritas nyata, yang dipertaruhkan bukan hanya kualitas hari ini, tetapi juga masa depan generasi mendatang.
Di tengah berbagai keterbatasan, harapan itu masih ada. Harapan hadir di ruang kelas sederhana, dalam ketulusan guru, dan semangat belajar anak-anak. Harapan itu tidak boleh padam.
Pendidikan harus menjadi prioritas, bukan hanya dalam kebijakan, tetapi juga dalam pelaksanaan. Pendidikan bukan sekadar angka dalam anggaran, melainkan napas peradaban. Ia tidak cukup direncanakan, tetapi harus diwujudkan.
Sebab, ketika pendidikan diabaikan, masa depan dipertaruhkan. Sebaliknya, ketika pendidikan dimuliakan, peradaban akan menemukan jalannya.(*)
Editor : Adriyanto Syafril