Penulis : Riko Deris, M.Pd.,Gr - Kepala SMPS Nurul Ikhlas
DALAM dunia kepondokan dan kepesantrenan, ada dua jenis ujian yang harus dilewati seorang santri pada setiap akhir semester. Kedua ujian tersebut dikenal dengan ujian syafahi dan ujian tahriri.
Ujian syafahi merupakan ujian lisan, sedangkan ujian tahriri adalah ujian tertulis. Biasanya, ujian syafahi dilaksanakan lebih dahulu sebelum ujian tahriri.
Dalam ujian syafahi, para santri diuji hafalan dan pemahamannya secara langsung. Mereka harus menjawab berbagai pertanyaan dari para penguji yang telah ditunjuk oleh panitia.
Penguji ujian syafahi umumnya terdiri dari ustadz, ustadzah, serta santri kelas 6 KMI (Kelas XII) yang telah melalui proses seleksi. Bagi banyak alumni pondok pesantren, ujian syafahi menjadi salah satu kenangan yang paling membekas.
Tidak sedikit alumni yang merindukan masa-masa menghadapi ujian lisan. Terutama saat pertama kali merasakan ketegangan menjawab pertanyaan penguji ketika masih menjadi santri baru.
Melalui ujian ini, santri dilatih untuk percaya diri, mandiri, dan berani mengemukakan jawaban secara langsung. Ujian syafahi bukan hanya menguji kemampuan akademik, tetapi juga ketahanan mental dan kesiapan fisik para santri.
Ujian di pondok pesantren memang berbeda dengan ujian yang umum ditemui di sekolah formal. Perbedaannya terlihat dari jumlah mata pelajaran hingga sistem pelaksanaan ujian yang lebih kompleks.
Jika di sekolah umum masa ujian biasanya berlangsung sekitar empat hingga tujuh hari, di pondok pesantren bisa mencapai dua minggu. Hal ini karena selain ujian tertulis, terdapat pula berbagai ujian lisan yang harus dijalani.
Dalam ujian syafahi, santri menghadapi ujian ibadah amaliyah, ibadah qouliyah, bahasa Arab, hingga bahasa Inggris. Setiap tahapan menyimpan cerita dan pengalaman yang sulit dilupakan.
Penulis sendiri memiliki banyak kenangan selama menuntut ilmu di Pondok Pesantren Modern Nurul Ikhlas. Sebagian besar kenangan itu masih tersimpan kuat dalam ingatan hingga sekarang.
Salah satu momen yang paling diingat adalah saat sosialisasi ujian dimulai. Ketika itu seluruh santri berkeliling menemui ustadz dan ustadzah untuk meminta tanda tangan sebagai syarat mengikuti ujian.
Tanda tangan tersebut menjadi bukti bahwa catatan pelajaran, tugas, buku latihan, hingga hafalan telah diselesaikan. Tanpa kelengkapan itu, seorang santri tidak bisa memperoleh kartu peserta ujian.
Kartu peserta ujian menjadi syarat mutlak untuk mengikuti seluruh rangkaian ujian semester. Sistem ini mengajarkan santri tentang arti perjuangan dan tanggung jawab terhadap kewajiban mereka.
Penulis pernah merasakan pengalaman yang cukup menegangkan. Saat itu, penulis tidak diizinkan masuk ke ruang ujian karena belum memperoleh tanda tangan dari salah seorang ustadz yang sangat disegani para santri.
Penyebabnya sederhana, yakni catatan pelajaran yang belum lengkap. Bersama beberapa teman yang mengalami nasib serupa, penulis akhirnya mengikuti ujian di luar ruangan dengan duduk beralaskan lantai keramik.
Kini, peristiwa tersebut justru menjadi kenangan yang mengundang senyum. Pengalaman seperti itulah yang menjadi bagian dari romantika kehidupan seorang santri.
Sampai hari ini, ujian syafahi masih menjadi cerita yang sering dikenang para alumni pondok pesantren. Meski telah menempuh berbagai fase kehidupan, kenangan itu tetap terasa dekat.
Menjadi santri mengajarkan banyak hal. Santri dididik untuk mandiri, kuat menghadapi rindu kepada orang tua, serta mampu bertahan dalam berbagai keadaan.
Kehidupan pesantren juga mengajarkan kesederhanaan dan rasa syukur. Jika diberi makanan istimewa bersyukur, jika hanya tersedia lauk sederhana pun tetap harus bersyukur.
Karena itu, menjadi santri bukan sekadar status pendidikan. Menjadi santri adalah proses pembentukan karakter yang akan melekat sepanjang hayat.
Sampai kapan pun, saya adalah seorang santri. Dan saya bangga menjadi santri. (*)
Editor : Adriyanto Syafril