Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Guru Tidak Pernah Benar-benar Libur

Arespi Junindra • Senin, 29 Juni 2026 | 07:30 WIB
Arespi Junindra, M.Pd
Arespi Junindra, M.Pd

Penulis : Arespi Junindra, M.Pd - Guru SD Negeri 32 Bungo Pasang

ADA yang keliru dalam cara kita memandang guru setiap kali libur sekolah tiba. Komentar ringan itu seolah sudah menjadi humor nasional: “Enak ya jadi guru, banyak liburannya.” Menjelang tahun ajaran baru 2026/2027, sudah saatnya kita jujur dan adil.

Guru memang libur. Tapi guru tidak pernah benar-benar berhenti.

Di balik hari-hari yang secara kalender tertulis “libur”, ada tumpukan modul ajar yang harus direvisi, rapor yang menanti dianalisis, perangkat pembelajaran yang disesuaikan dengan kebutuhan murid baru, pelatihan kompetensi yang wajib diikuti, serta refleksi pedagogis yang dilakukan dalam senyap tanpa tepuk tangan, tanpa sorotan kamera.

“Guru bukan hanya mengajar ilmu, ia membentuk manusia. Dan membentuk manusia tidak pernah bisa dilakukan dalam delapan jam kerja.”

Guru Zaman Ini: Profesi yang Jauh Lebih Berat

Peribahasa lama mengatakan, “Guru kencing berdiri, murid kencing berlari.” Artinya, guru adalah teladan yang selalu diperhatikan gerak-geriknya. Namun di era ini, tekanan yang dihadapi guru bukan sekadar soal keteladanan moral melainkan tekanan berlapis yang datang dari segala penjuru.

Guru abad ke-21 dihadapkan pada tuntutan yang jauh melampaui kemampuan berdiri di depan kelas. Mereka dituntut menguasai keterampilan berpikir kritis, kreatif, komunikatif, dan kolaboratif yang dalam literatur pendidikan dikenal sebagai kecakapan 4C sekaligus mengintegrasikan teknologi digital dalam setiap proses pembelajaran.

Belum lagi tuntutan administratif yang menumpuk, mengisi buku pokok, memperbarui pengelolaan kinerja, menyusun asesmen diagnostik, membuat modul ajar berbasis Capaian Pembelajaran, hingga merespons pesan grup orang tua murid di tengah malam. Era digital yang seharusnya meringankan pekerjaan guru, justru kerap menghadirkan “digital burnout” kelelahan akibat selalu ­terhubung dan tak pernah benar-benar istirahat.

Penelitian yang diterbitkan dalam Jurnal Ilmiah Pendidikan Dasar (November 2025) menegaskan bahwa beban emosional akibat perubahan kurikulum yang berulang, kebutuhan adaptasi teknologi yang cepat, serta ketimpangan antara ekspektasi dan dukungan nyata dari institusi menjadi faktor utama yang berpotensi menurunkan kesejahteraan mental guru. Bahkan disebutkan bahwa burnout dalam profesi mengajar adalah salah satu penyebab utama rendahnya retensi guru di berbagai negara.

“Guru yang stres tidak akan bisa mendidik dengan bahagia.”Rustiyana (2026), dalam refleksi 80 Tahun PGRI

Sebelum tahun ajaran baru dimulai, seorang guru yang bertanggung jawab setidaknya melakukan analisis capaian pembelajaran semester lalu untuk menentukan titik awal tahun ajaran baru, penyusunan dan revisi modul ajar yang adaptif sesuai kebutuhan peserta didik, asesmen diagnostik awal untuk memetakan kemampuan murid baru, membuat grup kelas baru sebagai koordinasi dengan wali murid, hingga mengikuti pelatihan dan pengembangan kompetensi diri. Ini bukan pekerjaan yang selesai dalam satu atau dua hari. Ini adalah kerja intelektual dan emosional yang membutuhkan waktu, energi, dan dedikasi penuh.

Teori pendidikan humanistik Abraham Maslow mengingatkan kita bahwa manusia termasuk guru membutuhkan rasa aman, penghargaan, dan kesejahteraan psikologis sebelum mampu mencapai potensi terbaiknya. Guru yang kelelahan, tidak dihargai, dan terus-menerus diremehkan tidak mungkin mampu menjadi pendidik yang inspiratif. Jika kita menginginkan murid yang unggul, kita harus terlebih dahulu menghargai guru yang mendidik mereka.

Regulasi Sudah Berubah, Sudahkah Pandangan Kita?

Pemerintah sebenarnya telah mengambil langkah maju yang patut diapresiasi. Melalui Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025 yang mulai berlaku pada tahun ajaran 2025/2026, beban kerja guru kini ditetapkan secara menyeluruh sebesar 37 jam 30 menit per minggu tidak lagi hanya dihitung dari jam tatap muka di kelas.

Peraturan ini mengakui bahwa tugas guru mencakup lima kegiatan pokok yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil belajar, membimbing dan melatih peserta didik, serta melaksanakan tugas tambahan. Wali kelas, pembina OSIS, pembina ekstrakurikuler, koordinator proyek pembelajaran. Semuanya kini diakui sebagai bagian resmi dari beban kerja profesional guru.

Bahkan, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menegaskan dalam peringatan Hari Guru Nasional 2025 bahwa tugas guru semakin berat karena dihadapkan pada tantangan kehidupan yang semakin hedonis dan materialistis, serta tuntutan sosial dan moral yang kian tinggi. Pemerintah pun berkomitmen membuka kesempatan beasiswa bagi 150.000 guru pada tahun 2026 dan menaikkan tunjangan guru honorer.

Namun, regulasi terbaik pun hanya bermakna jika disertai perubahan cara pandang masyarakat. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen telah lama menegaskan bahwa guru adalah tenaga profesional yang mengemban tugas mulia dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Profesional bukan sekadar pengabdi yang boleh diperlakukan seadanya.

Menghargai Lebih dari Sekadar Ucapan

Peribahasa Melayu mengatakan, “Biar lambat asal selamat” namun dalam dunia pendidikan, kita tidak punya kemewahan waktu yang lambat. Generasi yang sedang dididik hari ini adalah generasi yang akan memimpin bangsa ini dua puluh tahun ke depan. Dan kualitas mereka sangat bergantung pada kualitas guru yang mendidik mereka.

Maka, menghargai guru bukan soal ucapan terima kasih di Hari Guru Nasional setiap 25 November. Menghargai guru berarti tidak meremehkan masa persiapan mereka. Menghargai guru berarti mendukung kebijakan yang membebaskan mereka dari belenggu administrasi yang tidak produktif. Menghargai guru berarti memberikan ruang psikologis yang sehat agar mereka bisa hadir sepenuhnya di hadapan murid-muridnya.

Studi kasus yang dimuat dalam Jurnal Pendidikan Tambusai (2025) menyimpulkan bahwa dibutuhkan sinergi antara sekolah, keluarga, dan masyarakat dalam mendukung tugas-tugas guru secara profesional. Tidak bisa hanya pemerintah. Tidak bisa hanya sekolah. Perlu ekosistem yang sadar dan mau bergerak bersama.

Selamat Datang, Tahun Ajaran Baru

Ketika lonceng sekolah berbunyi pertama kali di awal Juli 2026, ribuan guru di seluruh Nusantara akan berdiri di depan kelas dengan wajah yang mungkin menyimpan kelelahan, tetapi hati yang tetap menyala. Mereka hadir bukan karena tidak punya pilihan lain melainkan karena mereka percaya bahwa apa yang mereka lakukan bermakna.

Teori konstruktivisme Vygotsky mengajarkan bahwa perkembangan terbaik seseorang terjadi dalam zona perkembangan proksimal wilayah antara apa yang bisa dilakukan sendiri dan apa yang bisa dicapai dengan bantuan orang yang lebih berpengalaman. Guru adalah “orang yang lebih berpengalaman” itu. Guru adalah jembatan antara potensi yang tidur dan masa depan yang mungkin.

Jadi, ketika melihat guru sedang “libur”, ingatlah, mungkin ia sedang menyiapkan pelajaran yang suatu hari akan mengubah hidup seorang anak. Mungkin ia sedang belajar metode baru agar bisa lebih baik mengajar muridnya. Mungkin ia sedang menanggung beban yang tidak terlihat dengan senyum yang tetap dipasang ketika masuk kelas. Tahun ajaran baru 2026/2027 bukan hanya soal jadwal pelajaran baru. Ia adalah amanah baru yang dipikul oleh jutaan guru Indonesia diam-diam, tekun, dan penuh cinta. (*)

Editor : Adriyanto Syafril
#libur guru #tahun ajaran baru 2026/2027 #profesi guru #Beban Kerja Guru #pendidikan indonesia