Penulis : HM Farid Wajri RM - Anggota Bidang Penelitian dan Pengembangan DPD AGPAII Kota Payakumbuh
Terbitnya Keputusan Kepala Badan Kebijakan dan Pengembangan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) Nomor 020 Tahun 2026 tentang penyempurnaan Capaian Pembelajaran (CP) Pendidikan Agama dan Budi Pekerti menimbulkan berbagai pertanyaan di kalangan guru. Sebagian guru bertanya, “Apa yang sebenarnya berubah?” Sebagian lagi bertanya, “Apakah kita harus mengganti seluruh perangkat pembelajaran yang selama ini digunakan?”
Pertanyaan-pertanyaan tersebut sangat wajar. Setiap perubahan kebijakan pendidikan hampir selalu diikuti oleh penyesuaian administrasi dan perangkat pembelajaran. Namun, jika dicermati lebih mendalam, perubahan terbesar dalam CP Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Budi Pekerti tahun 2026 sesungguhnya bukanlah pada bertambah atau berkurangnya materi pelajaran, melainkan pada perubahan cara pandang tentang pendidikan agama itu sendiri.
Perubahan terbesar tersebut adalah pergeseran dari pendidikan agama sebagai transfer pengetahuan menuju pendidikan agama sebagai pembentukan kesadaran dan transformasi diri.
Yang Berubah Bukanlah Materi, Melainkan Orientasi
Jika dibandingkan dengan CP sebelumnya, elemen-elemen utama dalam PAI dan Budi Pekerti pada dasarnya tetap dipertahankan. Al Quran dan Hadis, akidah, akhlak, fikih, serta sejarah peradaban Islam masih menjadi bagian integral dari pembelajaran.
Namun, yang mengalami perubahan adalah orientasi pembelajarannya. Jika sebelumnya pembelajaran lebih banyak menekankan aspek mengetahui, memahami, dan menghafal, maka CP terbaru memberikan perhatian yang lebih besar pada aspek menghayati, merefleksikan, dan mengamalkan.
Perubahan ini sesungguhnya sangat penting. Sebab, pendidikan agama pada hakikatnya bukan hanya bertujuan membuat peserta didik mengetahui ajaran agama, tetapi juga membantu mereka menjadikan agama sebagai cara berpikir, cara merasakan, dan cara hidup.
Dalam konteks ini, guru PAI tidak lagi cukup berperan sebagai penyampai materi. Guru PAI dituntut menjadi pendidik yang membantu peserta didik membangun kesadaran beragama dalam kehidupan sehari-hari.
Perubahan pada Elemen Al Quran dan Hadis
Perubahan yang paling menarik tampak pada elemen Al Quran dan Hadis. Selama ini, keberhasilan pembelajaran Al Quran sering kali diukur dari kemampuan peserta didik membaca, menghafal, dan menjelaskan kandungan ayat. Kemampuan-kemampuan tersebut tentu tetap penting dan tetap dipertahankan.
Namun, CP terbaru menambahkan dimensi yang sangat mendasar, yaitu kemampuan merefleksikan dan menginternalisasikan nilai-nilai Al Quran dalam kehidupan.
Sebagai contoh, selama ini seorang peserta didik mungkin dianggap berhasil apabila mampu membaca dan menghafal Surah Al-Ikhlas serta menjelaskan maknanya. Akan tetapi, pendekatan baru mengajak guru untuk melangkah lebih jauh dengan mengajukan pertanyaan reflektif seperti:
“Apakah saya telah mengarahkan segala aktivitas dan perilaku guna meng-Esakan Allah dalam bentuk benar-benar hanya karena dan untuk-Nya semata, jauh dari ingin dapat pujian orang/riya?”
“Apakah saya termasuk orang yang menggantungkan segala harapan hanya kepada Allah, Sang Tempat Meminta semata?”
“Apakah saya sudah benar-benar menjauhi syirik/menyekutukan Allah Swt?”
Pertanyaan-pertanyaan tersebut tidak hanya menguji pengetahuan peserta didik, tetapi juga mengajak mereka berdialog dengan dirinya sendiri. Dengan demikian, Al Quran tidak lagi diposisikan sekadar sebagai bahan pelajaran yang harus dikuasai, tetapi sebagai petunjuk hidup yang harus direnungkan dan dihayati.
Dari Menghafal Menuju Merefleksikan
Perlu ditegaskan bahwa perubahan ini bukan berarti hafalan tidak lagi penting. Dalam tradisi pendidikan Islam, hafalan memiliki kedudukan yang sangat penting. Namun, hafalan bukanlah tujuan akhir. Hafalan merupakan sarana untuk menghadirkan nilai-nilai Al Quran dalam kesadaran dan perilaku.
Karena itu, orientasi baru CP PAI dan Budi Pekerti sesungguhnya mengingatkan kita bahwa pendidikan agama tidak boleh berhenti pada aspek kognitif. Pengetahuan agama yang tidak melahirkan kesadaran beragama berisiko hanya menjadi informasi yang tersimpan dalam ingatan, tetapi tidak hadir dalam kehidupan.
Di sinilah letak pergeseran paradigma yang paling mendasar: dari pertanyaan “Apa yang diketahui peserta didik?” menuju pertanyaan “Siapakah peserta didik setelah mempelajari ajaran tersebut?”
Tantangan Guru PAI dan Budi Pekerti
Tentu saja, perubahan paradigma ini menghadirkan tantangan yang tidak ringan bagi guru.
Selama bertahun-tahun, sebagian besar guru terbiasa mengajar dengan pendekatan yang berpusat pada penguasaan materi. Guru menjelaskan, peserta didik mendengarkan, kemudian dilakukan evaluasi terhadap hasil belajar. Pengalaman saya 21 tahun sebagai guru PAI menunjukkan itu. Saya ajarkan materi kemudian saya lakukan ujian tertulis atau lisan. Proses pembelajaran dianggap semakin berhasil bila nilai yang diperoleh peserta didik semakin tinggi.
Sementara itu, pembelajaran yang berbasis refleksi menuntut peran guru yang berbeda. Guru tidak hanya menjadi penyampai pengetahuan, tetapi juga fasilitator refleksi, pembimbing karakter, dan teladan hidup bagi peserta didiknya.
Pertanyaan penting yang perlu kita renungkan bersama adalah: apakah kita sudah siap menjalankan peran tersebut?
Selain itu, tantangan juga muncul dalam aspek penilaian. Jika kemampuan membaca dan menghafal dapat diukur melalui tes, lalu bagaimana cara mengukur kesadaran, penghayatan, dan perubahan perilaku? Bagaimana mengukur kejujuran, tanggung jawab, atau ketakwaan?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut memang tidak mudah dijawab. Namun, kesulitan untuk mengukur sesuatu tidak berarti bahwa sesuatu itu tidak penting. Justru nilai-nilai yang paling mendasar dalam kehidupan manusia sering kali merupakan hal-hal yang paling sulit diukur.
Yang Harus Berubah adalah Cara Berpikir
Karena itu, tantangan terbesar dalam implementasi CP PAI dan Budi Pekerti tahun 2026 sesungguhnya bukanlah menyusun ulang tujuan pembelajaran, alur tujuan pembelajaran, maupun modul ajar. Tantangan terbesar adalah mengubah cara berpikir kita tentang pendidikan agama.
Pendidikan agama bukanlah sekadar proses mentransfer informasi keagamaan. Pendidikan agama adalah proses pembentukan manusia. Tujuannya bukan hanya menghasilkan peserta didik yang mengetahui ajaran agama, tetapi melahirkan manusia yang menjadikan agama sebagai kesadaran hidupnya.
Dalam perspektif ini, guru PAI tidak cukup hanya menjadi pengajar agama. Guru PAI juga harus menjadi pendidik jiwa, pembimbing karakter, pendamping pertumbuhan spiritual, dan pembangun kesadaran, yaitu pengetahuan yang telah menjadi cara berpikir, cara merasakan, dan cara hidup peserta didik.
Penyempurnaan Capaian Pembelajaran PAI dan Budi Pekerti tahun 2026 sesungguhnya membawa pesan yang sangat mendalam bagi dunia pendidikan. Pesan tersebut adalah bahwa agama tidak cukup hanya dipelajari, tetapi harus dihayati dan dihidupkan.
Jika selama ini kita lebih banyak mengajarkan peserta didik untuk mengetahui tentang Allah, maka CP terbaru mengajak kita untuk membantu peserta didik hidup dengan kesadaran bahwa Allah selalu hadir dalam kehidupannya. Sebab, pada akhirnya, tujuan pendidikan bukanlah agar manusia sekadar mengetahui kebenaran, melainkan agar kebenaran itu hidup dalam dirinya, membentuk kesadarannya, dan menuntun seluruh jalan hidupnya. Shalatku, ibadahku, hidupku, dan matiku hanya untuk Allah semata karena aku berasal dari-Nya dan kembali kepada-Nya jua. (*)
Editor : Adriyanto Syafril